Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan segera memanggil sastrawan Sitok Srengenge, menyusul ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan perkosaan mahasiswi Universitas Indonesia (UI). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, hari ini pihaknya langsung mengirimkan surat pemanggilan Sitok.
"Kita segera melakukan pemanggilan untuk memeriksa tersangka. Hari ini kita luncurkan surat panggilan, sehingga nantinya dapat kita periksa," kata Heru di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Meski telah ditetapkan tersangka, namun penyidik Polda Metro Jaya tidak langsung menahan Sitok.
"Untuk masalah selanjutnya kita melihat ke penyidik, untuk menahan kita harus melihat 2 unsur yang harus kita timbang. Mungkin kalau unsur objektif terpenuhi, bisa dilakukan penahanan," jelas Heru.
Sitok Srengenge terancam hukuman di atas 5 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 335, Pasal 286, dan Pasal 294 ayat 2 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, persetubuhan wanita di luar nikah dan dalam keadaan tidak berdaya.
Setelah berjalan hampir setahun, kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan itu hampir berakhir dengan Surat Pemberhentian Penyidikan atau SP-3.
Mahasiswi yang menjadi korban melaporkan Sitok ke SPKT Polda Metro didampingi pengacaranya, Iwan Pangka, Jumat 29 November 2013 lalu.
Dalam laporan resmi dengan Nomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum, Sitok dilaporkan atas tuduhan Pasal 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. itu melapor ke polisi karena hamil setelah diduga diperkosa Sitok. (Mut)
Sitok Srengenge Jadi Tersangka Tapi Tidak Langsung Ditahan Polisi
Meski ditetapkan tersangka, namun Sitok Srengenge belum ditahan Polda Metro Jaya.
diperbarui 06 Okt 2014, 15:55 WIB(bijaks.net)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Ciri-Ciri Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat
Respons Pengacara Keluarga Vina Cirebon Usai MA Tolak PK Terpidana
Penembakan Terbaru di Sekolah AS Tewaskan 2 Orang, Siswi Berusia 15 Tahun Pelakunya
Banyak Negara Minat Kembangkan Pembangkit Listrik Nuklir di Indonesia, Ini Buktinya
Membaca Peluang Anies ke PDIP Pasca Jokowi dan Keluarganya Dipecat
Bitcoin Kembali Cetak Rekor, Bos Indodax: Jangan Terbawa Euforia
Ciri-Ciri Digigit Kutu Kasur: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Pertamina Tawarkan Ruang Usaha di SPBU, Minat?
6 Potret Ultah ke-17 Brinette Anak Marcelino Lefrandt, Menawan Bergaun Merah
Ciri Hutan Hujan Tropis: Karakteristik Unik Ekosistem Tropis
Melalui Seni, Kabata Tanrasula Merajut Sejarah dan Identitas di Cape Town Afrika Selatan
Ciri Kanker Usus: Kenali Gejala dan Faktor Risiko untuk Deteksi Dini