Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang di ruang tahanan cabang Guntur, Jakarta. Bonaran yang diduga terlibat dalam perkara suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) ini langsung dikenakan rompi tahanan usai diperiksa selama sekitar 6 jam oleh penyidik KPK.
Saat keluar dari lobi KPK, Senin (6/10/2014), tepat pukul 16.30 WIB, Bonaran yang didampingi tim kuasa hukumnya membantah terlibat dalam perkara yang telah menyeret Akil Mochtar ini.
"Saya tidak kenal Akil Mochtar. Saya tidak pernah menyuap Akil Mochtar," ujar Raja Bonaran Situmeang di depan lobi Gedung KPK.
Kendati begitu, Bonaran yang namanya pernah terkenal saat menjadi pengacara Anggodo Widjojo dalam kasus Cicak vs Buaya ini mengaku tetap menandatangani surat penahanan dirinya. "Saya tanda tangani. Ini kan saya ikuti prosedur hukum di KPK," kata dia.
Bonaran diduga menyuap Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua MK sebesar Rp 1,8 miliar untuk memenangkan gugatan sengketa Pilkada Tapteng.
Oleh KPK, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Mut)
KPK Tahan Bupati Tapteng Bonaran Situmeang
Bonaran diduga menyuap Akil Mochtar sebesar Rp 1,8 miliar untuk memenangkan gugatan sengketa Pilkada Tapteng.
diperbarui 06 Okt 2014, 16:55 WIB(FOTO:Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Pemain Timnas Indonesia yang Paling Bersinar di 2024
KPK Ungkap Alasan Cegah Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri
Kaleidoskop Sulut 2024: Kampanye Spektakuler Prabowo, Erupsi Hebat Gunung Ruang, Hingga 30 Jam Sulut Tanpa Listrik
Kado Natal Istimewa dari Kemendagri: Bima Serahkan Dokumen Kependudukan Lengkap untuk Bayi Lahir 25 Desember
H-1 Libur Nataru, Lalu Lintas Meningkat di Gerbang Tol Trans Jawa
Dapat Tawaran Boyong Christopher Nkunku dari Chelsea, Barcelona Mau Tampung?
Kiprah Berau Coal Ikut Terlibat Bantu Korban Bencana Alam di Sukabumi
Ratusan Penumpang Tertahan di Kuala Tungkal Akibat Kapal Rusak, KPLP Tanjung Uban Kerahkan KN Sarotama
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalur Wisata Pantai Mutun Lampung
Benarkah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Begini Pandangan Islam
Pertunjukan Wayang Kulit Ki Anom Dwijo Kangko Sukses Meriahkan HUT ke-129 BRI
Wapres Gibran Sapa Jemaat Natal di GBI Solo, Sampaikan Pesan soal Toleransi