PDIP Ancam Golput Bila Pilkada Bima Dilakukan Melalui DPRD

DPC PDIP Bima menilai UU Pilkada akan merampas hak rakyat dan PDIP tak ingin ambil bagian untuk mengkhianati mandat yang diberikan rakyat.

oleh Hans Bahanan diperbarui 06 Okt 2014, 18:37 WIB
(istimewa)

Liputan6.com, Bima - Pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupetan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebentar lagi akan digelar. Namun hingga saat ini belum ada kepastian apakah pilkada nanti akan dilaksanakan secara langsung atau melalui DPRD seperti diatur dalam UU Pilkada.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bima sendiri menegaskan, akan golput alias tidak memilih pada pilkada 2015 bila Pemerintah Pusat ngotot melaksanakan pilkada melalui DPRD.

"Kami tidak akan memberikan hak suara di DPRD Kabupaten Bima, bila pilkada tidak langsung jadi dilaksanakan," tegas Ketua DPC PDIP Kabupaten Bima, Ahmad HM Saleh, Senin (6/10).

Ahmad menjelaskan, keputusan untuk golput itu merupakan bentuk penolakan terhadap UU Pilkada yang disahkan belum lama ini. Dia memastikan, seluruh anggota legislatif PDIP termasuk dirinya yang mendapat mandat di DPRD Kabupaten Bima telah sepakat untuk tidak memberikan hak suara.

"Sikap kami itu telah disampaikan kepada Pengurus Pusat, dan berharap pihak DPP bisa mendukung langkah kami untuk menentukan sikap sendiri pada Pilkada Kabupaten Bima 2015 mendatang," ujar dia.

Ahmad beralasan, UU Pilkada akan merampas hak rakyat dan pihaknya tidak ingin ambil bagian untuk mengkhianati mandat yang diberikan rakyat. Sebab nanti, bila Bupati Bima dipilih DPRD maka hanya akan peduli pada anggota DPRD saja, sedangkan rakyat diabaikan.

Sikap tegas itu, sambung dia, telah ditunjukan oleh seluruh DPC yang ada di Provinsi NTB meskipun segala kebijakan nanti akan kembali ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. "Kita berharap pusat juga bersikap yang sama, menolak atau memerintahkan kepada kadernya yang duduk di dewan untuk golput," pinta dia. (Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya