Liputan6.com, Pekanbaru - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya mengeluarkan surat penunjukan Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau. Rencananya, Selasa besok, surat ini akan diantar langsung ke Pekanbaru, Riau.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Djohermansyah Djohan, Senin (6/10/2014), saat dihubungi dari Pekanbaru.
"Surat penunjukan Pak Andi Rachman sebagai Plt Gubernur Riau sudah ditandatangani presiden," kata dia.
Dengan dikeluarkannya surat itu, terang Djoher, secara otomatis tugas-tugas pemerintahan yang selama ini dipegang oleh Gubernur Riau Annas Maamun, diserahkan kepada Andi Rachman.
"Besok, rencananya surat itu akan kita serahkan," tegas Djoher.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Zaini Ismail membenarkan telah dikeluarkannya surat Plt Gubernur Riau tersebut. Menurut dia, surat itu sudah ditandatangani oleh Presiden SBY.
"Benar, pihak Kemendagri tadi sudah memberitahukan kalau surat penunjukan Plt Gubernur Riau itu, sudah keluar," ucap dia.
Rencananya imbuh Zaini, surat itu akan diterima langsung oleh Andi Rachman di Pekanbaru. "Nanti, Pak Dirjen Otda (Djohermansyah) yang menyerahkannya," tutur Zaini.
Sebelumnya, Annas Maamun dan Gulat Medali Emas Manurung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap izin lahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Penangkapan berlangsung di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, 25 September 2014.
Annas disangkakan sebagai pihak penerima uang. Annas akan dijerat Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Selain itu, KPK juga menetapkan Gulat yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Annas. Gulat disangkakan sebagai pihak pemberi uang suap dengan sangkaan melanggar Pasal 5 Ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Gulat diduga menginginkan lahan sawit 140 hektare miliknya dialihkan fungsi dari kawasan kehutanan ke APL (area peruntukan lain). Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura senilai Rp 3 miliar.
Annas Maamun Tersangka, Andi Rachman Jadi Plt Gubernur Riau
Secara otomatis tugas-tugas pemerintahan yang selama ini dipegang Gubernur Riau Annas Maamun diserahkan kepada Andi Rachman.
diperbarui 06 Okt 2014, 23:36 WIBAnnas Maamun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau Tahun 2014 kepada Kemenhut. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, Frugal Living Jadi Solusi?
Nasib Tragis Ular Piton Dibakar Hidup-Hidup saat Tersangkut di Mesin, Picu Kemarahan
3 Calon Tampak Bersaing Ketat dalam Hitung Cepat Pilgub Sulut 2024
Dwi Andhika Sebut Kedekatan Chika Jessica dengan Istilah HTS: Hubungan Tanpa Stres
Langkah Nyata Upaya Mencetak Generasi Masa Depan Cerdas Indonesia
Hasil Quick Count Indikator Pilkada Jabar 92%: Acep-Gitalis 10%, Jeje-Ronal 9,22%, Syaikhu-Ilham 20,20%, Dedi-Erwan 60,58%
Alasan G-Dragon Populer dari Generasi ke Generasi, Bukan Cuma soal K-Pop!
Quick Count LSI Denny JA Pilkada Jakarta 98.29%: RIDO 39.18%, Dharma-Kun 10.68%, Pramono-Rano 50.14%
Arti Frugal Living yang Ramai Diperbincangkan Dampak Rencana Kenaikan PPN 12%
Program Makan Bergizi Gratis Bisa Bantu Tingkatkan Kualitas SDM untuk Capai Cita-Cita Jadi Negara Maju
Laporan UNICEF: Jumlah Anak-anak di Haiti yang Direkrut Kelompok Bersenjata Naik 70 Persen
Lakukan Safari di Sejumlah TPS, Cawagub ADT Sempatkan Berdialog Langsung dengan Warga