Citizen6, Garut Dalam musim kurban tahun 1435 H (2014) Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Garut memotong sedikitnya 12 ekor sapi kurban untuk dibagikan ke warga sekitar kantor. Belakangan kurban ala Disdik Garut ini menuai kontrofersi. Karena dana untuk pengadaan 12 ekor sapi kurban ini didapat dari hasil pemangkasan uang tunjangan UPTD (Unit Pelaksana Tekhnis Dinas) pendidikan.
Pemangkasan uang tunjangan UPTD ini diambil dari 42 UPTD Se kabupaten Garut, plus dua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP dan SMA. Sementara itu besaran dana pemotongan atau pemangkasan dana setiap UPTD ini sebesar Rp 2,5 juta per UPTD. Pemotongan ini oleh sebagaian kepala UPTD dianggap sepihak dan memaksa.
Advertisement
“Ya, tunjangan kita dipangkas sepihak dan tanpa sepengetahuan. Ini kan tidak benar,” tutur, salah seorang kepala UPTD Pendidikan yang enggan dipublikasikan namanya.
Yusuf Saparai, merupakan Kabid Pendor (Pemuda Olahraga) pada Disdik Garut yang pada tahun 2014 ini menjadi ketua panitia kurban di lingkungan kantornya. Ia mengakui bahwa untuk dana kurban Disdik ini biayanya hasil pemotongan dari setiap UPTD yang berjumlah 42 UPTD plus 2 MKKS.
“Memang, untuk pengadaan hewan kurban di lingkungan Disdik Garut ini, kita ambil dananya secara patungan dari setiap UPTD plus MKKS. Besarannya Rp 2,5 juta untuk setiap UPTD. Dan dana itu kita koordinir secara sah dan melalui musyawarah sebelumnya.” Tukasnya. Selasa, (07/10/2014)
Yusuf Sapari yang didaulat sebagai Ketua panitia kurban Disdik Garut tahun ini, mengakui bahwa dirinya hanya sebagai pelaksana tugas saja, terlebih pada saat ini dirinya juga kebetulan sebagai Ketua DKM Mesjid At-Tarbiyah di lingkungan Disdik Garut.
Dikatakannya, bahwa 12 ekor sapi yang dikurbankan itu harganya variatif, ada yang harga Rp 7,5 juta ada juga yang Rp 7 juta. Sementara dari MKKS tidak dipungut uangnya, namun memberikan hewan kurbannya langsung masing-masing satu ekor sapi.
“Jadi harga sapinya juga pariatif antara Rp 7 – Rp 7,5 juta, dan bagi para pekurban baik UPTD maupun MKKS juga mendapatkan jatah hewan kurban sesuai ketentuan hukum syara,” tandasnya.
Yusuf menegaskan, “Jikapun ada kelebihan dana, ya itu kan kita gunakan untuk biaya oprasional pengurusan hewan kurban. Perlu diketahui, biaya pengurusan hewan kurban untuk satu ekor sapi ini bisa mencapai Rp 600 rebu,” pungkasnya.
Pengirim:
Abu Nasmah
Disclaimer:
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Anda juga bisa mengirimkan artikel, foto atau video seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com