Liputan6.com, Jakarta - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyatakan perlunya skema khusus untuk menurunkan angka kecelakaan di Kota Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DTKJ Ellen Tangkudung dalam Sosialisasi Rencana Aksi Keselamatan Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Ellen, skema khusus diperlukan karenakan Jakarta punya beragam alat transportasi sehingga penanganannya pun menjadi beragam. "Jakarta punya moda mikrolet, kopaja, dan TransJakarta," kata dia, Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Banyaknya angkutan umum didukung oleh banyaknya pemakai transportasi yang hilir mudik dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) menuju Jakarta dan sebaliknya.
Tak hanya itu, skema khusus diperlukan mengingat gerak transportasi Jakarta terhitung padat selama 24 jam. "Waktu kehidupan 24 jam, ada yang subuh ada yang tengah malam," ungkapnya.
Maka untuk meningkatkan keselamatan, kata dia perlunya merealisasikan 5 pilar keselamatan jalan.
Pilar pertama yakni manajemen keselamatan jalan yang dikoordinasikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional untuk memastikan keberlanjutan perencanaan pembangunan keselamatan jalan di tingkat nasional.
Pilar kedua berupa jalan berkeselamatan yang dikoordinasikanan Menteri Pekerjaan Umum yang bertanggung jawab untuk menyadiakan infrastruktur.
Pilar ketiga kendaraan berkeselamatan yakni koordinasi dengan Menteri Perhubungan yang bertanggung jawab memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar keselematan.
Pilar keempat, berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dengan meningkatkan perilaku pengguna jalan.
"Pelaksanaan pilar kelima dikoordinasikan Menteri Kesehatan yang berkewajiban meningkatan penanganan pasca kecelakaan melalui promosi dan perbaikan kesehatan pengemudi," tandas dia. (Amd/Gdn)
Ini Alasan Jakarta Harus Punya Strategi Khusus Atasi Kecelakaan
Skema khusus penanganan kecelakaan diperlukan karenakan Jakarta punya beragam alat transportasi sehingga penanganannya pun menjadi beragam.
diperbarui 07 Okt 2014, 13:15 WIBIlustrasi Kecelakaan Mobil (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Suami Tidak Bisa Mencukupi Nafkah Rumah Tangga, Bolehkah Istri Gugat Cerai? Ini Kata Buya Yahya
Banjir di Ponorogo Makan Korban, 2 Orang Meninggal Tersengat Listrik
Satu Keluarga Tewas Diduga Akibat Pinjol di Tangerang, Psikolog Sebut Ada Unsur Pembunuhan
Intip Parfum Pilihan 4 Pemenang GADIS Sampul 2024, Cocok untuk Remaja Putri
Gugur Lagi, Inilah 5 Tim yang Kalahkan RRQ Hoshi di M Series World Championship
Mengenal Ingenuity, Helikopter Pertama yang Terbang di Mars
Kisah Abah Guru Sekumpul Pindahkan Hujan Besar dalam Sekejap, Karomah Wali
Cerita Mengerikan Dwi Ayu Dihina dan Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Dilempar Meja hingga Kursi
Viral Wanita Temukan Sampah Plastik Masih Utuh Meski Berusia 20 Tahun
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 5 Januari 2025, Apa Itu?
Saat Wiridan Dianggap Tidak Penting tapi Gak Punya Duit Bermasalah Banget, Sindiran Pedas Gus Baha
Peristiwa 17 Desember 1942: Lahirnya Soe Hok Gie