Ini Besaran KHL Sementara DKI Jakarta, Penentu UMP 2015

Salah satu provinsi yang terus melaporkan hasil survei KHL-nya untuk penentu UMP 2015 kepada Kemenakertrans yaitu DKI Jakarta.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Okt 2014, 09:10 WIB
Dalam aksinya, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menuntut kenaikan upah minimum 30 persen, Jakarta, (2/10/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Masing-masing provinsi saat ini tengah melalukan survei untuk menentukan besaran Komponen Hidup Layak (KHL) yang akan menjadi patokan penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2015.

"Kebanyakan provinsi sedang melakukan survei KHL," ujar Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenakertrans Wahyu Widodo saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Rabu (8/10/2014).

Dia mengatakan salah satu provinsi yang terus melaporkan hasil survei KHL-nya kepada Kemenakertrans yaitu DKI Jakarta. Hasil survei KHL sementara wilayah ibukota ini yaitu sebesar Rp 2.390.000.

"Kalau seperti Jakarta menetapkan sementara Rp 2.390.000. Dia memang selalu melaporkan hasil surveinya. Memang ada yang rajin melaporkan, ada yang tidak," katanya.

Angka KHL sementara ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan besaran KHL pada penetapan UMP 2014 yang sebesar Rp 2.299.860 dengan UMP yang ditetapkan sebesar Rp 2.441.000

Kemenakertrans sendiri memberikan batas waktu hingga 1 November bagi tiap provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan secara resmi besaran UMP 2015.(Dny/Nrm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya