Liputan6.com, Jakarta - Pengambilan air tanah secara berlebihan di Ibukota, salah satunya dapat mengakibatkan land subsidence atau penurunan muka tanah. Hal itu pun kini terjadi di kawasan Utara DKI Jakarta, khususnya di perumahan elit Pantai Indah Kapuk (PIK).
"Kejadian ironis menunjukan hasil pemantauan selama 1 tahun (2011-2012) pada 15 titik pantau daerah, beberapa daerah telah mengalami penurunan dan yang terbesar adalah daerah Kapuk mulai dari Pejagalan hingga Pantai Indah Kapuk (PIK), dengan penurunan terbesar mencapai 9,89 cm di daerah PIK dan 9,54 cm di Jalan Marina Indah," terang Dirut Aetra Muhammad Salim, di Jakarta, Rabu (8/10/2014).
"Sedangkan penurunan yang terkecil di daerah Gunung Sahari sebesar 0,62 cm," tambahnya.
Salim menambahkan, penurunan tanah di Provinsi DKI Jakarta rata-rata sekitar 5 cm, semakin ke selatan semakin kecil, namun semakin ke utara semakin besar. Atas permasalahan pengambilan air tanah secara berlebihan, maka diperlukan perubahan perilaku masyarakat.
"Air bukanlah sumber daya alam yang tidak terbatas. Oleh karenanya, sumber daya air perlu dikelola secara baik dan bertanggung jawab," ungkapnya.
Salim menjelaskan, hal penting yang perlu dilakukan saat ini adalah revitalisasi sistem penyediaan air baku untuk air minum. Ia juga menuturkan perlu pengendalian penggunaan air tanah oleh domestik maupun industri.
"Semua ini dapat terlaksana melalui peningkatan kerjasama pemerintah dan swasta serta CSR dan penggunaan teknologi penyediaan air bersih yang tepat guna," tandas Salim.
Muka Tanah di Kawasan Elite PIK Turun 9,89 cm
Pengambilan air tanah secara berlebihan di Ibukota, salah satunya dapat mengakibatkan land subsidence atau penurunan muka tanah.
diperbarui 08 Okt 2014, 11:56 WIBLokasi tanggul titik 76-77 retak dan longsor di kawasan Desa Glagah Arum, Porong, Sidoarjo. Tanggul itu, mengalami penurunan tanah sedalam empat meter dengan panjang 220 meter.(Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Banjir Akibat Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Gelar OMC
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!
Telapak Tangan Terhalang Mukena saat Sujud, Sahkah Sholatnya? Ini Kata Buya Yahya
Nusron Bagi-Bagi Sertifikat HGB Tanah Pemprov ke Warga Kampung Nelayan Jakut
Saksikan Siaran Langsung Serie A Juventus vs Inter Milan Melalui Tautan Live Streaming Vidio
Safari Malam di Taman Nasional Way Kambas, Sensasi Eksplorasi Satwa Liar di Kegelapan
Arti Seminar: Definisi, Tujuan, dan Manfaatnya
Memahami Arti Euforia: Definisi, Penyebab, dan Dampaknya
Arti Memimpikan Orang yang Sudah Meninggal: Makna dan Tafsir Mendalam
Arti Kata Semburat: Memahami Makna dan Penggunaannya dalam Bahasa Indonesia
Arti Zodiak Scorpio: Karakteristik, Sifat, dan Keunikan Si Kalajengking