Liputan6.com, Jakarta Hampir setahun program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berjalan, lembaga milik negara yang awalnya bernama Askes ini berhasil mendapatkan rapor biru dari pemerintah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, rapor biru ini berdasar evaluasi dan penilaian Presiden melalui UKP 4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) untuk menentukan 5 indikator keberhasilan yang telah diraih BPJS Kesehatan;
Jumlah peserta
1.Jumlah peserta BPJS
Fachmi menjelaskan bahwa Pemerintah menargetkan 121,6 juta jiwa penduduk Indonesia harus terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan pada 2014. Namun siapa sangka, peserta yang telah terdaftar sampai hari ini mencapai 130 juta jiwa.
"Tepatnya 128,9 juta jiwa. Kalau kita mengevaluasi jumlah kepesertaan yang ditargetkan Pemerintah, dan menjadi ukuran dari UKP 4, serta lembaga yang menilai, kita (BPJS Kesehatan) sudah over target. Dari 128,9 juta jiwa," kata Fachmi Idris saat bertandang ke Redaksi Liputan6.com, Rabu (8/10/2014)
Fachmi Idris pun berani menargetkan bahwa di akhir tahun ini, jumlah penduduk yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan mencapai 133 juta jiwa.
"Dan ini di mata pemerintahan rapornya biru," kata Fachmi.
Advertisement
Pembayaran klaim
2. Pembayaran klaim
Pemerintah telah menentukan bahwa BPJS Kesehatan harus bayar rumah sakit tepat waktu, atau istilah teknisnya N-1.
"Kalau dia (rumah sakit) melayani seperti sekarang di bulan September, maka di bulan Oktober harus dibayar," kata Fachmi Idris. "Begitu berkas masuk, dalam waktu 15 hari sudah harus dibayar," kata Fachmi menambahkan.
Untuk poin kedua ini, jelas Fachmi, BPJS Kesehatan kembali mendapatkan raport biru.
"Jadi, kalau ada isu BPJS terlambat membayar, itu sesungguhnya kemungkinan karena hutan di masa lalu yang belum dikelola oleh BPJS," kata dia.
Tingkat sosialisasi
3. Tingkat sosialisasi
Poin ketiga ini baru akan dinilai di akhir tahun, untuk melihat seberapa banyak masyarakat yang memahami apa itu BPJS.
4. Menangani komplain
Pada poin ke-empat, Fachmi Idris mengaku tidak mendapatkan rapor merah. Sebab, dari sekian komplain yang BPJS Kesehatan terima, mampu ditangani dengan cukup baik oleh mereka tidak lebih dari lima hari.
"Tidak sampai dua hari kami sudah mampu menghandle semua keluhan yang masuk dari call centre kami di 500400, email, dan lain-lain," kata Fachmi.
5. Revisi regulasi yang dipandang perlu
Maka itu, karena dinilai baik oleh UKP 4 maka BPJS Kesehatan pun mendapatkan nilai rata-rata baik, dan berhak diberi rapor biru.
Advertisement