Liputan6.com, Malang - Dewan Pengupahan Kota Malang, Jawa Timur, mulai membahas rencana kenaikan upah minimum kota (UMK) 2015 Kota Malang. Rencana harga bahan bakar minyak/BBM bersubsidi naik dijadikan pertimbangan utama dalam menentukan usulan angka UMK.
"Rencana kenaikan harga BBM menjadi kendala dalam melakukan pembahasan usulan UMK 2015. Kenaikan harga BBM itu kita jadikan pertimbangan," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Malang, Suhirno, Rabu (8/10/2014).
Sejauh ini dewan pengupahan Kota Malang telah melakukan 2 kali survei selama September 2014. Survei dilakukan di sejumlah pasar tradisional dengan mengacu 60 item berdasarkan Permenakertrans Nomor 13 tahun 2012 tentang Komponen KHL.
"Sudah 2 kali suvei KHL, tinggal sekali lagi melakukan survei dan kemudian dilanjutkan pembahasan usulan angka UMK 2015," ucap Suhirno.
Rencananya, survei KHL sekali lagi dilakukan pada Oktober 2014. Jika sudah selesai, dilanjutkan pembahasan di dewan pengupahan dan akhir bulan ini juga segera diajukan ke Walikota Malang.
"Target akhir Oktober ini sudah ada angka usulan UMK yang diajukan ke walikota. Kemudian pada awal November bisa dikirim ke Pemprov Jawa Timur agar disahkan Gubernur," papar Suhirno.
UMK Kota Malang pada 2014 ini adalah sebesar Rp 1.587.000. Namun belum bisa dipastikan persentase kenaikan UMK 2015. "Tunggu sampai pembahasan akhir," tutur Suhirno.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, Kusnadi, membenarkan jika UMK 2015 masih dalam pembahasan. "Belum ada usulan angka, masih proses koordinasi dan pembahasan. Kami cari alternatif terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan baik itu pengusaha dan pekerja," kata Kusnadi.
Ia mengklaim untuk UMK 2014 tidak ada pelanggaran lantaran tidak ada pengaduan yang masuk. Bahkan, banyak juga perusahaan yang membayar pekerjanya di atas upah minimum kota (UMK) yang telah ditentukan.
"Banyak perusahaan yang menggaji karyawannya melebihi ketentuan UMK," tandas Kusnadi. (Zainul Arifin/Ahm)
Harga BBM Bersubsidi Bakal Naik Jadi Kendala Pembahasan UMK
Rencana harga BBM bersubsidi naik menjadi kendala dalam melakukan pembahasan usulan UMK 2015 oleh Dewan Pengupahan kota Malang.
diperbarui 08 Okt 2014, 17:03 WIBPara buruh mengadakan unjuk rasa dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya kenaikan upah sebesar 30% di tahun 2015 mendatang (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mengusir Nyamuk: 41 Cara Efektif dan Alami Bebas Serangga Pengganggu
Tips Merawat Kulit: Panduan Lengkap untuk Kulit Sehat dan Bercahaya
Dukungan Anies Baswedan ke Pramono-Rano Dinilai Pengaruhi Swing Voter Kalangan Terdidik
BI Diminta Tahan Suku Bunga Acuan di 6%, Simak Alasannya
Menikah atau Tunggu Mapan Dulu? Ini Pilihan yang Disarankan Buya Yahya
Nissa Sabyan dan Ayus Nikah Malam Jumat, Maskawin Cincin Emas 3 Gram serta Uang Rp200 Ribu
Rekam Jejak Karier Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Dukung OTT, Lulusan Akpol yang Tegas Terhadap Korupsi
Putin Peringatkan Barat, Hantam Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik
41 Tips Agar Tidak Gugup Saat Presentasi: Panduan Lengkap Mengatasi Kecemasan
Ririe Fairus Berbagi Perasaan ke Media Sosial Usai Ramai Kabar Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus
7 Potret Pesona Fefe Slinkert dan Pien Boonen, Dukung Pacar di Timnas Indonesia
Sadar soal Diet Sehat Bukan Berarti Tak Boleh Mencoba Makanan Viral