Liputan6.com, Jakarta Tujuan psikiater Nova Riyanti Yusuf masuk menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 tercapai. Salah satunya adalah meloloskan Undang-undang yang mengatur tentang kesehatan jiwa di Indonesia yang selama ini belum ada. Perjalanan panjang proses pengajuan hingga resminya UU ini dituangkan Noriyu dalam buku "A Rookie & The Passage of The Mental Health Law: The Indonesian Story".
"Buku ini menceritakan bagaiamana sebuah ide bisa menjadi menular sehingga saya bisa meyakinkan satu komisi dan DPR RI sehingga Undang-undang ini bisa disahkan. Tapi itu proses panjang dan pelik," terang Noriyu sapaan akrabnya pada pre-launching buku ini di Jakarta pada Rabu (8/10/2014).
Advertisement
Pada rapat awal dengan komisinya saat itu, Noriyu menceritakan bahwa ia ingin adanya undang-undang yang mengatur tentang kesehatan jiwa agar semua orang dengan permasalah kejiwaan diperlakukan manusiawi. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa undang-undang yang mengatur kesehatan saja belum jelas, apalagi tentang kesehatan jiwa. Namun ia berusaha meyakinkan bahwa diperlukan UU yang mengatur hal ini.
Inisiatif Noriyu untuk melontarkan UU ini karena melihat banyaknya pelanggaran HAM terhadap orang dengan gangguan jiwa. Masih banyak stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa hal ini membuat banyak anggota keluarga yang malah "menyakiti" anggota keluarga yang mengalami gangguan ini. Salah satunya dengan pemasungan selama bertahun-tahun. "Angka pemasungan di Indonesia mencapai 56.000 kasus, itu yang terlihat saja lho," terang Noriyu.
Ia pun berharap buku ini bisa menginspirasi anggota DPR yang baru saja dilantik. "Saya sangat berharap anggota DPR periode berikut ingin punya sebuah memperjuangkan idealisme, meski idealisme berbeda dan cara yang berbeda dengan saya," terangnya usai acara ini kepada Health-Liputan6.com.
Buku yang dilengkapi banyak gambar ini sengaja menggunakan bahasa Inggris, agar bisa menjangkau pembaca yang lebih luas hingga ke belahan dunia lain. Buku ini bisa menjadi salah satu cara menerangkan kepada masyarakat dunia bahwa adanya UU Kesehatan Jiwa ini merupakan upaya serius meniadakan pelanggaran HAM kepada orang-orang dengan gangguan jiwa.
Edisi bahasa Indonesia juga segera dirilis pada awal tahun 2015. "Supaya kaum muda bisa tahu, bahwa anggota DPR tak main-main dala bekerja," tandasnya.