Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 5 orang anggota geng pemerkosa massal di Afghanistan dieksekusi hukuman gantung pada Rabu (8/10/2014) waktu setempat. Mereka dinyatakan bersalah telah melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah wanita.
"Ada lima orang yang terlibat pemerkosaan dan 1 lainnya juga dieksekusi karena kejahatan besar lain," ujar Deputi Jaksa Agung Afghanistan Rahmatullah Nazari, seperti dimuat Al-Jazeera.
Eksekusi gantung yang dilakukan di penjara Pul-e-Charkhi ini mendapat protes besar dari sejumlah kalangan, termasuk dari pihak PBB. Hingga pelaksanaan eksekusi rampung, belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait kecaman tersebut.
Kepala Kejaksaan Agung Afghanistan Atta Mohammad Noori pun tak berkomentar. Dia hanya mengonfirmasi bahwa "putusan pengadilan telah dijatuhkan dan semua narapidana sudah dihukum".
Insiden pemerkosaan tersebut terjadi pada Agustus 2014 lalu. Para terpidana dengan membawa senjata mencegat iringan mobil yang melintas usai menghadiri pesta pernikahan.
Para pelaku mengikat beberapa pria yang berada di mobil tersebut. Kemudian mereka memperkosa sejumlah wanita di dalam kendaraan. Setidaknya ada empat wanita yang menjadi korban.
Hukuman gantung di Afghanistan diputuskan kepada para pemerkosa sebagai upaya pemerintah untuk menekan aksi kriminal yang sangat masif. Hukuman itu tertuang dalam Undang-Undang yang ditandatangani oleh Hamid Karzai baru-baru ini, sebelum ia lengser dari jabatannya.
Duta Uni Eropa Franz-Michael Mellbin mengecam pelaksanaan hukuman tersebut karena dinilai melanggar hak asasi manusia. "Eksekusi tersebut menunjukkan tabir hitam pemerintah yang enggan untuk menegakkan hak asasi manusia."
Pemerkosa Massal di Afghanistan Dieksekusi Gantung
Eksekusi hukuman gantung terhadap 5 anggota geng pemerkosa ini mendapat kecaman keras.
diperbarui 08 Okt 2014, 20:23 WIBEksekusi hukuman gantung terhadap 5 anggota geng pemerkosa ini mendapat kecaman keras.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Seputar Tren Perawatan Kecantikan Polinukleotida, Pengganti Filler dan Botox yang Dianggap Ketinggalan Zaman
Aksi Mahasiswa Bandung: Buka 2025 dengan Luapan Kemarahan ke Pejabat Hedon
Exco PSSI Ucap Terima Kasih STY dan Sebut Sang Pelatih Timnas Indonesia sebagai Bagian Sejarah, Sinyal Apa?
Menkomdigi Tegaskan Seluruh Sekolah di Daerah 3T Harus Dapat Akses Internet
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Sabina Altynbekova Sakit Kepala, Yogya Falcons Tak Berdaya Lawan Bandung bjb Tandamata
Candi Prambanan Dikunjungi 167 Ribu Orang periode Libur Natal dan Tahun Baru
Wujudkan Langkah Nyata Menuju Generasi Emas Indonesia 2045, Program Makan Bergizi Gratis Siap Dimulai
7 Berita dari Indonesia Curi Perhatian Warga di Australia, WNI Penipu hingga Harvey Moeis Korupsi
Miliarder Teknologi Panen Besar pada 2024, Elon Musk Puncaki Posisi Kekayaan
Petenis Korea Jadi Juara di Bali, Direktur Turnamen: Atlet Indonesia Dapat Pengalaman Berharga
Proporsionalitas dan Profesionalitas Polri Diuji Kasus Pemerasan DWP
4 Fakta Terkait MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen