Ini Dia Kenapa Banyak Penderita Gangguan Jiwa Dipasung

Psikiater sekaligus mantan anggota DPR RI Komisi IX periode 2009-2014 Nova Riyanti Yusuf.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 08 Okt 2014, 21:00 WIB
Psikiater sekaligus mantan anggota DPR RI Komisi IX periode 2009-2014 Nova Riyanti Yusuf (Benedikta Desideria)
Liputan6.com, Jakarta Menurut psikiater sekaligus mantan anggota DPR RI Komisi IX periode 2009-2014 Nova Riyanti Yusuf jumlah psikiater di Indonesia hanya 800-an orang, psikolog klinis pun sedikit. Tak hanya itu, dari 9000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia hanya 1000 puskesmas yang dilengkapi dengan pelayanan kesehatan jiwa. Hal ini membuat masyarakat sulit merengkuh dalam mendapatkan pelayanan yang terkait dengan kesehatan jiwa.
 
Seyogianya, puskesmas sebagai pelayanan kesehatan masyarakat paling dasar bisa menangani hal ini. Tak heran jika masyarakat kita minim informasi tentang gejala orang dengan gangguan jiwa dan harus ke siapa untuk menanganinya.
 
Akibatnya, orang dengan gangguan jiwa yang acapkali berperangai buruk, kerap marah-marah dan emosi meledak dianggap sebagai kerasukan atau hal-hal mistis lain. Karena tak memiliki informasi tentang masalah gangguan jiwa cara keluarga menangani hal ini dengan menyiksa seperti dipasung. 
 
"Hingga kini, angka pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa mencapai 56.000 orang. Dan ini adalah yang dilaporkan saja, yang artinya ada fenomena gunung es disini," jelas Noriyu panggilan akrab Nova Riyanti Yusuf pada acara pre-launching buku terbarunya "A Rookie & The Passage of The Mental Health Law: The Indonesian Story" di Jakarta (8/9/2014).
 
Oleh karena itu Noriyu berharap, para dokter umum di puskesmas bisa mengimplentasikan informasi yang didapatkan saat kuliah tentang kesehatan jiwa kepada masyarakat. Sehingga masalah gangguan jiwa bisa dideteksi lebih awal dan menghindari adanya pelanggaran HAM pada mereka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya