Polisi Uji Kesaksian Kernet Mobil Boks yang Berbeda dengan Hotman

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Lamborghini hijau milik pengecara Hotman Paris Hutapea masih didalami polisi.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 09 Okt 2014, 09:40 WIB
Kondisi mobil mewah Lamborghini milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. (TMC Polda Metro)

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Lamborghini hijau milik pengecara Hotman Paris Hutapea masih didalami polisi. Dari hasil sementara penyidikan unit Laka Lantas Polres Jakarta Utara, insiden itu merupakan kecelakaan tunggal mobil boks yang pecah ban dan hilang kendali hingga sopir terlempar keluar dan meninggal dunia.

Namun, keterangan berbeda disampikan kernet mobil boks yang selamat, Mulyono. Setelah dirawat di rumah sakit, Mulyono mengaku telah diperiksa penyidik. Mulyono menampik bila mobil boks yang ia tumpangi mengalami pecah ban.

Kesaksian Mulyono itu berbeda dengan yang pernah dilontarkan Kasat lantas Polres Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto dan Hotman Paris Hutapea yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Menurut keduanya, mobil boks Sulaiman mengalami pecah ban hingga oleng dan hilang kendali. Hotman pun mengaku mencoba menghindar namun malah dihantam bus yang mengakibatkan Lamborghini-nya rusak berat.

Menanggapi pernyataan berbeda yang keluar dari Mulyono, Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pernyataan Mulyono akan diuji oleh hasil labfor Mabes Polri. Yang jelas mobil boks itu diketahui memang bannya kempes dan saat ini masih berada di unit laka lantas Jakarta Utara sebagai bukti.

"Kita libatkan labfor sama tim Korlantas, sedang dimintakan hasilnya, dikaitkan dengan barang bukti yang ada. Kita cek kembali, labfor bekerja, tunggu hasilnya. Nanti baru kelihatan hasilnya seperti apa yang dialami truk boks tersebut sehingga terguling akibat pecah ban atau salah perhitungan dalam menyalip kendaraan di depannya. Yang jelas, kondisi sekarang bannya kempes. Keterangannya Mulyono akan di buktikan juga oleh labfor," terang Rikwanto di Polda Metro, Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Dalam kasus ini pihak Kepolisian Polda Metro telah memeriksa 6 orang saksi, yakni warga sekitar lokasi kejadian dan petugas jalan raya (PJR) tol, masyarakat sekitar, dan termasuk pihak yang terkena imbas kecelakaan Lamborghini dengan mobil boks itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya