Liputan6.com, Jakarta
Kasus sengketa tanah seluas 2,2 hektar di jalan Pramuka Ujung, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang diduga melibatkan oknum TNI mendapat perhatian dari anggota DPR dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Ruhut mengatakan, Panglima TNI Jendral Moeldoko diminta bersikap tegas terhadap anggotanya tersebut.
Ruhut mengatakan, dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus sengketa tanah ini harus ditelusuri kebenarannya. Kalaupun benar, lanjutnya, Panglima TNI harus memberikan sanksi yang tegas kepada anggotanya tersebut.
"Di UU sudah sangat jelas menyebutkan anggota TNI tidak diperbolehkan berbisnis, apalagi menjadi mafia tanah. Ini harus dipatuhi oleh anggota seluruh anggota TNI tanpa pengecualian," kata Ruhut Sitompul saat dihubungi via telpon, Kamis (9/10/2014).
Ia juga menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke Provost dan Panglima TNI. Ia yakin, setiap laporan akan ditindaklanjuti.
Kasus sengketa tanah di Jalan Pramuka Ujung, Cempaka Putih bermula dari transaksi jual beli antara delapan orang pemilik tanah dengan Muh Rafli Rustam pada tahun 2013.
Salah satu pemilik, H Saad Fadhli menuturkan, saat itu Rafli memberikan uang muka kepada para pemilik tanah. "Saya dikasih Rp 1 miliar, sedangkan Pak Gunawan, pemilik tanah lainnya, diberi Rp 1,5 miliar. Sedangkan pemilik tanah lainnya dikasih bervariasi. Total harga keseluruhan tanah ini mencapai Rp 130 miliar," tutur Saad.
Kepada para pemilik tanah, Rafli berjanji akan melunasi sisanya tiga bulan kemudian. Namun, hingga saat ini pelunasan tidak dilakukan. Saad mengaku sudah mengingatkan Rafli, namun tidak digubris. Dia juga sudah mengirimkan surat somasi, tapi tidak ditanggapi juga oleh Rafli.
Ia terkejut begitu mengetahui Rafli sudah menjual kembali tanah miliknya kepada pihak lain, yang belakangan diketahui adalah seorang petinggi TNI.
Kesal, Saad melaporkan Rafli ke Mabes Polri dengan tuduhan melakukan penggelapan dan penipuan. "Nomor laporannya, TBL/343/VI/2014/Bareskrim Tanggal 19 Juni 2014," jelasnya.
Mabes Polri sudah memeriksa seorang saksi yang juga pemilik tanah lainnya, Gunawan. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronnie Sompie membenarkan adanya laporan tersebut. "Kasus ini sedang kami tangani," katanya.
Mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI, katanya lagi, jika benar yang bersangkutan akan diserahkan dan diproses oleh POM TNI.
Ruhut: Panglima TNI Harus Beri Sanksi Oknum TNI Jadi Mafia Tanah
Ruhut mengatakan, Panglima TNI Jendral Moeldoko diminta bersikap tegas terhadap anggotanya tersebut.
diperbarui 09 Okt 2014, 18:37 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Laibo 2, Robot Anjing Pertama yang Ikut Full Maraton di Korea Selatan
Teknologi Adalah Sistem yang Dirancang Manusia, Simak Peran Pentingnya
Elon Musk Ingin Pengguna X Unggah Data Medis, Terobosan AI atau Ancaman Privasi?
Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Pemilih Paslon Koster-Giri di Bali Dihalangi
Cak Lontong Ingatkan Aparat Tak Intervensi Pilkada Jakarta: Ada Sanksi Pidananya
KPEI Catat Total Transaksi USD 168 Juta, Perbankan Diminta Jadi Anggota Kliring
Jadwal Sholat Tegal Bulan November dan Desember, Jadi Panduan Ibadah
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Kamis 28 November 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Deretan Idol Kpop Berzodiak Sagitarius, Pemilik Elemen Api yang Penuh Ambisi
Dari BCL Hingga Luna Maya dan Raffi Ahmad, Ini 6 Potret Artis Pamer Jari Ungu Usai Nyoblos Pilkada 2024
Lebih dari 200 Penerbangan di Seoul Korea Selatan Terdampak Hujan Salju yang Memecahkan Rekor
Pilgub Jateng: Andika - Hendi Kalah di TPS Ahmad Luthfi