Sikap Nazaruddin Berubah Soal Setya Novanto, Ada Apa?

Nazaruddin selalu menghindar setiap ditanya wartawan mengenai keterlibatan sejumlah kasus yang diduga melibatkan Setya Novanto.

oleh Sugeng Triono diperbarui 10 Okt 2014, 04:54 WIB
Sebelumnya, Nazaruddin sempat menyebut Edhie Baskoro Yudhoyono menerima uang 450 ribu US Dolar dari korupsi Wisma Atlet, Jakarta, (9/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang. 2 Hari berturut-turut Nazaruddin yang telah menghuni LP Sukamiskin ini dihadirkan sebagai saksi.

Tapi sejak 2 hari lalu, ada yang berubah dari sikap Nazaruddin. Nama-nama petinggi partai seperti mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Bendahara Golkar Setya Novanto sudah tidak lagi keluar dari mulut bekas buronan Interpol tersebut.

Untuk nama Anas Urbaningrum, mungkin sudah menjadi 'barang tidak laku' bagi Nazaruddin. Karena yang bersangkutan sudah dijerat KPK pada kasus penerimaan gratifikasi proyek Hambalang.

Lantas bagaimana dengan nama Setya Novanto yang baru saja terpilih menjadi Ketua DPR periode 2014-2019?

Nazaruddin selalu menghindar setiap ditanya wartawan mengenai keterlibatan sejumlah kasus yang diduga melibatkan Setya Novanto. Pada pemeriksaan di KPK 8 dan 9 September 2014, Nazar tampak ketakutan dan langsung memilih masuk ke dalam mobil tahanan jika mendengar pertanyaan mengenai Setya Novanto.

Padahal, nama Setya Novanto sebelumnya menjadi 'agenda rutin' Nazar setiap mendatangi pemeriksaan KPK atau saat menjadi saksi dalam persidangan. Bahkan, Nazar pernah menyebut Setya Novanto sebagai sosok yang kebal hukum. Nazaruddin mengatakan hal ini dalam kaitannya kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Khusus untuk Novanto, ini kan orang kebal hukum. Karena apa? Karena sinterklas. Dimana-mana kan, takutnya nanti kejadian ada semacam Hambalang, ada yang nahan-nahan supaya tidak naik. Nah, e-KTP ini luar biasa nahannya," ujar Nazaruddin di KPK pada 15 November 2013.

Tak hanya itu, Nazaruddin juga pernah mengaku sempat diancam dibunuh oleh Setya Novanto jika membeberkan kasus e-KTP.

"Apa kelakukan saya di Sukamiskin, dia (Setya Novanto) tahu. Dan kalau saya membuka lagi proyek e-KTP saya mau dibunuh dia," kata Nazaruddin di KPK, 6 Desember 2013.

Selama ini nama Setya Novanto kerap mengisi jadwal pemeriksaan saksi di KPK terkait sejumlah beberapa kasus. Diantaranya adalah, kasus PON Riau, e-KTP, serta kasus suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di MK yang menjerat Akil Mochtar.

Bahkan dalam perkara PON Riau, dalam amar putusan hakim pengadilan Tipikor Pekanbaru memutuskan Gubernur Rusli Zainal terbukti menyuap Setya Novanto dan politisi Golkar lainnya, Kahar Muzakir sebesar Rp 9 miliar. Namun, Setya Novanto sudah berkali-kali membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya