Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar maskapai yang beroperasi di Tanah Air menerapkan ketentuan pembayaran Pasengger Service Charge (PSC) atau airport tax ke dalam tiket sesuai dengan aturan yang telah dibuat sebelumnya.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar mengatakan, jika semua maskapai tak menerapkan aturan tersebut, maka Garuda Indonesia akan menanggung rugi. Pasalnya, saat ini hanya Garuda saja yang menerapakan ketentuan tersebut.
"Saat ini karena sistemnya kurang sinkron untuk kami, kadang-kadang kami ini jadi rugi. Karena kami tidak bisa menagih ke penumpang. Tapi kami harus bayar ke airport," kata dia di Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Tak hanya itu, menurut dia kalau tak diseragamkan ke semua maskapai, maka Garuda Indonesia akan kalah bersaing. Penerapan airport tax membuat seolah tiket pesawat Garuda lebih mahal.
"Kalo airport tax sudah masuk ke harga kami tetapi yang lain tidak memasukkan airport tax ke harga tiketnya maka terkesan kami mahal. Nah ini kami mau benar-benar airlines lain juga diwajibkan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, awal Oktober 2014 ini penumpang Garuda mulai membayarkan biaya airport tax secara langsung pada pengelola bandara. Hal tersebut dikarenakan kontrak antara Garuda dan PT Angkasa Pura telah berakhir.
Sementara, Kementerian Perhubungan melalui SKEP Ditjen Perhubungan Udara No 447 Tahun 2014 telah menetapkan rencana pungutan airport tax sehingga dalam waktu dekat seluruh maskapai diharapkan menggabungkan airport tax ke dalam tiket pesawat. (Amd/Gdn)
Ini Keluhan Bos Garuda Soal Aturan Airport Tax
Jika aturan airport tax tak diseragamkan ke semua maskapai, maka Garuda Indonesia akan kalah bersaing.
diperbarui 10 Okt 2014, 18:13 WIB(Foto: Wordpress)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunung Ibu Meletus Lagi Selasa Pagi 26 November 2024, Semburkan Abu Vulkanik 2.000 Meter ke Barat
Mengenal HSD Adalah Bahan Bakar Industri: Definisi, Jenis, dan Manfaatnya
Cara Mengatasi Polusi Udara: Langkah Efektif untuk Udara yang Lebih Bersih
KPU Sebut Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Masih Bisa Ikut Pilkada Meski Ditangkap KPK, Kok Bisa?
Polisi Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Cara Masak Mie Kuah yang Lezat dan Menggugah Selera
Labuan Bajo Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem dan Bencana Alam di Periode Libur Akhir Tahun 2024
KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu, Eks Penyidik: Hanya OTT Bisa Bongkar Kejahatan Korupsi Tersembunyi
Cara Jual Emas: Panduan Lengkap Mendapatkan Harga Terbaik
Cara Transfer Chat WhatsApp di HP Android Tanpa Google Drive, Ini Informasinya
PPN Bakal Naik jadi 12%, Pengusaha Cemaskan Hal Ini
Cerita Guru SMP di Kudus jadi Duta Teknologi 2024 Kemdikbudristek