Liputan6.com, Lombok - Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan memberlakukan peraturan yang menjatuhkan denda Rp 1 juta kepada para pegawai negeri sipil (PNS) yang akan berpoligami.
"Semua orang (PNS) yang minta izin untuk itu (poligami) akan dikenakan biaya administrasi yang nantinya biaya itu masuk ke kas daerah," ujar Ali saat ditemui di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/10/2014).
Ali mengatakan, biaya izin poligami sebesar Rp 1 juta tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2014 yang mengacu peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penarikan Retribusi Lain-lain dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketentuan ini ditetapkan setelah melalui proses yang panjang.
"Semuanya perlu izin, seperti izin tambang, galian C, izin mutiara, termasuk izin poligami ini," kata dia
Menurut Ali, tujuan diberlakukan Perbup ini bukan berarti memberikan izin kepada PNS berpoligami, namun justru mempersulit poligami. Sebab ketentuan perkawinan tetap mengacu kepada Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 jo PP Nomor 45 Tahun 1990, yang mencantumkan syarat-syarat PNS berpoligami.
"Sampai detik ini saya tidak pernah mengeluarkan izin poligami, bukan uang Rp 1 juta itu yang perlu. Dan saya tidak memberikan izin poligami karena syaratnya ada di ketentuan undang-undang, tidak mudah loh. Kalau ada yang mengajukan poligami juga sulit, karena mengacu ke undang-undang," jelas dia.
Ali menambahkan, tujuan ditariknya denda poligami tersebut untuk mencegah tindakan korupsi dan penyuapan. Sebab, selain proses pengajuan poligami yang sulit, mereka juga akan dikenakan biaya.
"Orang yang mau naik pangkat atau ingin jadi PNS dan lain sebagainya biasanya diperas oleh petugas, diharapkan itu semua tidak terjadi lagi. Sudahlah resmi saja, siapa pun yang naik pangkat cukup bayar sesuai ketentuan, anggap menyumbang saja dan masuk ke kas daerah," pungkas Ali. (Rmn)
Bupati Lombok Timur Berlakukan Denda Poligami PNS Rp 1 Juta
Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan memberlakukan peraturan yang menjatuhkan denda Rp 1 juta kepada para PNS yang akan berpoligami.
diperbarui 10 Okt 2014, 21:17 WIBBupati Lombok Timur Ali Bin Dahlan (Liputan6.com/Hans Bahanan)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Golok Menurut Primbon Jawa: Makna Mistis dan Filosofis
Begini Nasib Pembangunan Jalan Tol Terpanjang Indonesia di Era Prabowo
Mengenal Venom: Karakter Antihero Marvel yang Melegenda
Lihat Ular Piton Besar di Kamar Mandi, Wanita Ini Kaget Setengah Mati
Euforia di SUGBK, Fans Tim Jepang Tabuh Drum Malah Disautin Sahur..Sahur Suporter Timnas Indonesia
Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Sulut, BMKG Minta Warga Waspada
Kemosis Adalah Kondisi Mata yang Perlu Diwaspadai: Penyebab, Gejala, dan Penanganan
Arti Dikencingi Kucing Menurut Primbon: Tafsir Lengkap dan Penjelasan Ilmiah
Rizky Ridho Unggah Foto Jadi Model Kemeja Batik, Ramai Komentar Lucu dari Sesama Pemain Timnas Indonesia
Jerome Powell: Ekonomi AS Kuat, Fed Tak Buru-buru Pangkas Bunga
Kader Golkar Polisikan Oknum Pengacara terkait Dugaan Hoaks Pembatalan Hasil Munas oleh PTUN
Kumpulan Hoaks Seputar Timnas Indonesia, Ini Daftarnya