Hanura: Kabinet Jokowi-JK Harus Bersih dari Koruptor

Revolusi mental yang dicanangkan Jokowi-JK dinilai akan berdampak pada supremasi hukum yang kuat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Okt 2014, 01:07 WIB
Jokowi dan JK menyambut gembira dan mengapresiasi hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruhnya gugatan Prabowo-Hatta, Jakarta, Kamis (21/8/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Revolusi Mental yang sering disebut presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi merupakan jaminan untuk membentuk kabinet Jokowi-JK ke depan.

Ketua DPP Hanura Wishu Dewanto menegaskan, dengan revolusi mental tersebut akan menjadi jaminan kabinet terbebas dari praktik korupsi yang sudah menggerogoti sendi-sendi bangsa.

"Bangsa Indonesia pada saat sekarang mengalami fase krisis keteladanan dari para pemimpin, hal ini karena banyaknya kasus para pemimpin bangsa yang terjerat dalam kasus korupsi. Sesuai dengan jargon revolusi mental yang dicanangkan Jokowi, kabinet yang kuat dan bersih akan bisa terbangun," ujar Wishnu saat dihubungi, Jumat (10/10/2014).

Menurut Wishnu, revolusi mental juga berdampak pada supremasi hukum yang kuat. Karena itu, dirinya meminta pemerintah ke depan terus berpijak dan menegakkan hukum.

"Supremasi hukum merupakan upaya dalam membangun pondasi tatanan negara menuju Indonesia yang bersih dan bermartabat. Karena itu, dengan revolusi mental, hukum harus ditegakkan dan diberlakukan hukuman berat untuk koruptor," jelas dia.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hanura itu juga menyarankan, demi terciptanya pemerintahan bersih, perlu ada uji integritas agar terbebas dari pejabat yang terindikasi kasus korupsi.

"Pemerintahan Jokowi-JK harus bersih dari para pejabat yang terindikasi kasus korupsi, bila perlu ada uji integritas agar para pembantu presiden mampu sebagai teladan dalam membawa perubahan bangsa yang lebih baik," tandas Wishnu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya