Liputan6.com, Arab Saudi - Kompleks Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi tak pernah sepi dari kehadiran umat muslim dari berbagai penjuru dunia. Termasuk jemaah haji asal tanah air, dan kesempatan berada di Masjidil Haram tidak pernah disia-siakan jemaah untuk beribadah, termasuk memperbaharui pernikahan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (11/10/2014), sekitar 30 jemaah haji asal Kota Mojokerto, Jawa Timur, berkumpul di salah satu sudut Masjidil Haram untuk memperbaharui pernikahan atau bangun nikah.
Advertisement
Dipimpin 3 penghulu, satu per satu pasangan suami istri itu kembali mengucapkan ijab kabul. Mas kawin atau mahar yang disampaikan pun disiapkan secara spontan dan beragam. Dari uang senilai 70 riyal, Rp 100 ribu hingga ada pula yang telah menyiapkan khusus sedari awal.
Bangun nikah ini dilakukan mengingat sejauh ini para jemaah haji pasangan suami-istri itu pernah berselisih, dimungkinkan pernah terucap kalimat yang seharusnya tidak boleh terlontar, yaitu cerai.
Baca juga:
Jembatan Jamarat, Akomodasi untuk Lempar Jumrah
Kontroversi #hajjselfies, Selfie Saat Menunaikan Ibadah Haji
Setelah Jumrah Aqabah, Jemaah Haji Lempar Jumrah Kedua
(Sss)