BNPB: Riau Sudah Masuk Kategori Darurat Kabut Asap

Udara sebagian besar kabupaten/kota di Riau dinyatakan sangat tidak sehat.

oleh M Syukur diperbarui 12 Okt 2014, 01:09 WIB
Kabut asap yang menyelimuti sebagian wilayah Indonesia mengganggu aktivitas warga setempat.

Liputan6.com, Pekanbaru - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, seharusnya Provinsi Riau sudah ditetapkan dalam keadaan darurat kabut asap. Sebab udara sebagian besar kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning dinyatakan sangat tidak sehat.

"Sementara dua wilayah dinyatakan dalam keadaan berbahaya, yaitu Rumbai (Kota Pekanbaru) dan Petapahan (Kabupaten) Kampar," terang juru bicara BNPB Agus Wibowo melalui pesan singkatnya, Sabtu (11/10/2014).

Melihat kondisi di atas, tanya Agus, mengapa Riau belum meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat. Padahal, sesuai Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2014 status tersebut seharusnya sudah meningkat.

"Bebepara alat Indeks Standar Pengukur Udara (ISPU) jika sudah berada di 300 PSI, sangat tidak sehat, dan seharusnya sudah tanggap darurat," jelas Agus.

Sore hingga Sabtu malam, kabut asap yang menyelimuti beberapa daerah Riau kian parah. Di Pekanbaru, jarak pandang hanya 1 kilometer dan Kabupaten Pelalawan hanya 500 meter.

"Sementara beberapa daerah lainnya seperti Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kota Dumai, berkisar antara 1 sampai 2 kilometer karena kabut asap," terang Agus.

Menurut Agus, kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di Riau merupakan kiriman dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. Dua daerah itu masih terpantau banyak titik api.

"Di Sumatera Selatan terpantau 13 titik api dan Bangka Belitung 2. Di Riau sendiri tidak terpantau Satelit Terra dan Aqua karena tertutup kabut asap atau blank data," ucap dia.

Berdasarkan informasi dari BMKG Pekanbaru, cuaca Riau diprakirakan cerah berawan dan diselimuti kabut asap. Hujan ringan diprediksi terjadi malam dan sifatnya lokal.

"Hujan terjadi di daerah Riau bagian barat, tengah, utara dan pesisir timur," kata Agus.

Di Pulau Kalimantan, titik panas sebagai indikasi kebakaran hutan dan lahan tak juga berkurang. Di Kalimantan Barat terpantau 26 titik, yang tersebar di Ketapang dan Sintang.

"Di Kalimantan Tengah terpantau 220 titik, yang tersebat di Kotim sebanyak 68, Kapuas 3, Barito Selatan, Sukamara 11, Seruyan 42, Katingan 51, Pulang Pisau 22 dan Palangkaraya 20," sebut Agus.

Sementara di Kalimantan Selatan terpantau 61 titik, yang tersebar di daerah Tanah Laut 3, Kotabaru 27, Banjar 20, Batola 3, Tapin 1, Tanah Bumbu 7. Sedangkan di Kalimantan Timur terpantau 50 titik yang tersebar di Pasel, Kutai Barat dan Kukar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya