Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku tidak mengetahui rencana salah satu perusahaan rokok terbesar dalam negeri, PT Gudang Garam Tbk, untuk merumahkan sekitar 2 ribu pekerjanya.
Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kemenperin, Faiz Achmad mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari Gudang Garam mengenai pengurangan pekerjanya tersebut melalui program pensiun dini.
"Kami baru tahu dari media kalau Gudang Garam berencana melakukan pengurangan pekerjanya. Mereka belum pernah melaporkan seperti yang dilakukan oleh Sampoerna atau Bentoel," ujarnya kepada Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Minggu (12/10/2014).
Meski demikian, Faiz menilai pemangkasan pekerja yang dilakukan oleh Gudang Garam ini bukan suatu keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Dia meyakini keputusan ini sudah dipikirkan secara matang oleh pihak manajemen.
Menurutnya, salah satu alasan kuat Gudang Garam mempensiunkan pekerjanya karena tren penjualan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang terus mengalami penurunan sehingga pemasukan perusahaan terus anjlok.
"Tapi kami yakin bahwa ini bukan rencana 1-2 hari. Ini akibat turunnya konsumsi SKT yang memang ada perubahan pola konsumsi rokok dari SKT ke SKM (Sigaret Kretek Mesin). Apalagi SKM yang Mild, pangsa pasar Mild menguasai pangsa pasar di Indonesia," kata dia.
Faiz juga menyatakan pengurangan pekerja Gudang Garam ini tidak berhubungan langsung dengan rencana kenaikan cukai rokok oleh pemerintah sebesar 10 persen pada tahun depan. Namun bisa saja hal ini dijadikan alasan perusahaan untuk merumahkan pekerjanya.
"Kalau penyebabnya karena ada kenaikan cukai, saya rasa itu hanya alasan saja. Kalau penjualan SKT-nya terus mengalami peningkatan, tidak mungkin akan dilakukan PHK. Logikanya di situ. Kalau berani lakukan PHK berarti memang ada penurunan penjualan, dan trennya memang demikian," jelasnya.
Untuk mendapatkan kejelasan dari langkah yang diambil oleh Gudang Garam ini, pihak Kemenperin berencana untuk memanggil manajemen perusahaan tersebut pada minggu depan.
"Dulu Sampoerna dan Bentoel melaporkan alasan, kendala dan programnya ke depan seperti apa. Semua dilaporkan. Kami akan panggil manajemen Gudang Garam untuk menjelaskan rencana pengurangan pekerja ini akan. Mungkin minggu depan," tandasnya. (Dny/Gdn)
Terkait PHK, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen Gudang Garam
Kemenperin belum menerima laporan dari Gudang Garam mengenai pengurangan pekerjanya melalui program pensiun dini.
diperbarui 12 Okt 2014, 09:57 WIBSejumlah pekerja menyelesaikan proses pelintingan rokok di pabrik rokok PT. Djarum, Kudus, Jateng, Selasa (8/4). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengakuan Shin Tae-yong, Jepang Lawan Berat untuk Timnas Indonesia
Krenasi Adalah Proses Penyusutan Sel dalam Larutan Hipertonik, Pahami Penyebab dan Dampaknya
PM Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos: Itu Berbahaya
Freshmag Raih Indonesia Best Brand Award 2024
Pertamina Hadirkan Pelumas Eksklusif untuk Moge BMW
Fokus Pagi : Kalah Tawuran, Sekelompok Remaja di Bekasi Rusak Bangunan Pos RW
Real Madrid Sudah Temukan Suksesor Carlo Ancelotti, Kandidatnya dari Bundesliga
Laksanakan Quick Win Penanganan TB, Kemenkes Targetkan 900 Ribu Skrining Tahun Ini
Erick Thohir Gandeng Badan Baru Bentukan Prabowo, Kejar Oknum Selewengkan Duit BUMN
Tiket KA untuk Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan
Hot Plate Adalah Alat Laboratorium Serbaguna: Fungsi, Jenis, dan Cara Penggunaan
Aliansi Mahasiswa Primordial Siap Kawal Pilkada Banten 2024