Liputan6.com, Jakarta Pemerintah China mengumumkan keringanan hukuman kepada para pejabat korup yang melarikan diri ke luar negeri jika pulang sebelum tanggal 1 Desember 2014. Pengurangan hukuman itu akan diberikan kepada koruptor yang membantu pihak berwenang untuk menemukan pelarian koruptor lainnya.
Hal tersebut disampaikan pejabat disipliner Partai Komunis Cina Hung Shuxian lewat pernyataan bersama Kementrian Keamanan Umum, Kementrian Luar Negeri, dan Makamah Agung Cina.
Ditegaskan juga bahwa mereka yang tidak bersedia pulang sebelum batas waktu akan dijatuhkan hukuman berat, walau tidak disebutkan rinciannya.
"Terlepas dari bagaimana mereka melarikan diri dan berapa lama, kami akan terus mencari mereka dan membawanya ke pengadilan," kata Hung Shuxian kepada kantor berita pemerintah Xinhua, seperti dikutip dari BBC, Minggu (12/10/2014).
Juli 2014, China melancarkan operasi yang diberi nama Memburu Serigala 2014 untuk menelusuri para warga China di luar negeri yang diduga terlibat korupsi. Presiden Xi Jinping sudah menetapkan program memberantas korupsi di China.
Namun membawa mereka pulang ke China bukan hal yang mudah karena Beijing tidak memiliki traktat deportasi terkait para pegawai negeri dengan sejumlah negara.
Korupsi merupakan gejala yang mewabah di China dan pemerintahan Presiden Xi Jinping sudah bertekad memberantasnya.
Kepolisian mengatakan, sejauh ini operasi Memburu Serigala 2014 sudah berhasil membawa pulang 128 pegawai negeri yang terlibat korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya dari 40 negara.
China Beri Keringanan Hukuman Koruptor, Asal ...
Pemerintah China mengumumkan keringanan hukuman kepada koruptor yang melarikan diri ke luar negeri. Ini diberikan dengan satu syarat.
diperbarui 12 Okt 2014, 07:18 WIBIlustrasi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BMKG Tegaskan Gempa Merusak di Bandung Akibat Sesar Garsela, Jadi yang Terbesar
Wuling Luncurkan Air EV Lite Long Range 300 Km, Harga Rp 190 Juta
2 Perusahaan Raksasa Bangun Pabrik Daur Ulang Baterai di Jerman, Nilainya Bikin Melongo
Kominfo Koordinasi dengan BSSN dan Polri Usut Dugaan Kebocoran Data DJP
Gugatan Consensys ke Komisi Sekuritas dan Bursa Ditolak Pengadilan Texas
Mirip Paul Pogba, Manchester United Mau Rekrut Kembali Pemain yang Pernah Dibuang
Terima Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi MUI Pusat, MUI Kalsel Siapkan 11 Instrumen
Polisi Kembali Temukan 10.000 Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru
Pesan Vadel Badjideh untuk Lolly Setelah Dijemput Paksa Nikita Mirzani: Ibumu Tak Menyukaiku Saat Ini
Bahaya Alzheimer Bisa Menyerang 20 Tahun Sebelum Gejala Muncul, Lawan dengan 5 Cara Ini
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Madura United: Drama 6 Gol dan Penalti Kontroversial, Laskar Sape Kerrab Masih di Dasar Klasemen
Annisa Pohan Sampirkan Tas Prada Rp27 Juta Saat Nonton SBY di Pestapora 2024, Asyik Nyanyi Bareng AHY