Liputan6.com, Jakarta - Perizinan menjadi salah satu kendala utama pengembangan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Karena itu, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan perizinan sembilan pintu untuk memangkas proses perizinan sehingga lebih mudah.
Plt. Kepala Satuan Kerja Khusus Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas), Johanes Widjonarko mengatakan, dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh pemerintah, terdapat 289 perizinan dalam kegiatan hulu migas. Setelah dilakukan pembahasan, perizinan tersebut diperkecil menjadi hanya 69 perizinan yang nantinya dikelompokkan menjadi sembilan pintu.
"Ini yang kami harapkan cepat diselesaikan, mensinkronisasi 69 peraturan itu," kata Widjonarko seperti yang dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, di Jakarta Minggu (12/10/2014).
Salah satu penyebab berjibunnya izin tersebut merupakan dampak dari partisipasi daerah yang sangat tinggi. Untuk itu, diperlukan peningkatan komunikasi antara seluruh pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.
Proses pengelompokan perizinan ini, lanjut Widjonarko, akan dibahas dalam rapat di Kemenko Perekonomian, dengan mengundang instansi terkait seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk meneliti apakah ada yang saling tumpang tindih karena ini dari berbagai sektor," ungkap Widjonarko.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar kendala-kendala yang dalam pengembangan migas di Indonesia dapat diatasi.
Pemerintah wajib meningkatkan kapasitas produksi sumber energi, baik minyak dan gas, batubara dan listrik untuk meningkatkan ketahanan energi. (Pew/Gdn)
Pemerintah Bakal Percepat Perizinan Migas Lewat Layanan 9 Pintu
Dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh pemerintah, terdapat 289 perizinan dalam kegiatan hulu migas.
diperbarui 12 Okt 2014, 16:15 WIB(Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Tips Lolos Psikotes untuk Fresh Graduate, Begini Strategi dan Simulasinya
PPEPP Adalah Singkatan dari: Komponen Utama, Manfaat, dan Tantangan Implementasi
13 Tahun Aturan Upah Minimum Berubah Terus, Apindo: Kami Kecewa!
FPCI Kembali Gelar CIFP 2024, 7.500 Orang Sudah Mendaftar
Bacaan Dzikir Nabi Yunus AS saat Berada di Perut Paus, Dikisahkan Ustadz Adi Hidayat
Meiska Masuk Nominasi IMA Awards 2024, Siap Hadirkan Kejutan di 2025
Risk and Governance Summit 2024, OJK Dorong Penguatan Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas
Indonesia Masters 2025 Digelar Januari, Ini Daftar Harga Tiketnya
Desa Tawangargo Jadi Model Masa Depan Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
5 Arti Mimpi Bertemu Mantan Suami Menurut Islam, Ini Mitos dan Faktanya
Menakar Prospek IPO MR DIY
After Menceritakan Tentang Apa? Kisah Cinta Toxic yang Mengubah Hidup