Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang perdana permohonan uji Undang-Undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota (UU Pilkada) hari ini. Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan pendahuluan.
Dikutip dari mahkamahkonstitusi.go.id, Senin (13/10/2014), ada 9 pengajuan agar MK menguji materi dalam beberapa pasal Undang-Undang Pilkada tersebut. Seperti pasal 2 dan pasal 3. Sidang rencananya digelar pada pukul 11.00 WIB.
Pemohon yang mengajukan uji materi UU Pilkada ke MK ini memiliki latar belakang beragam. Mulai dari sipil hingga pengacara. Salah satunya ialah pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Selain Otto, ada juga Forum Pengacara Konstitusi yang mewakili lembaga survei Indo Survey Strategis dan 15 pemohon pribadi.
Ketua Forum Pengacara Konstitusi sekaligus kuasa hukum Pemohon, Andi Asrun meminta MK dapat memeriksa permohonan uji materi dengan prioritas percepatan sidang. Dengan begitu, pada bulan depan diharapkan putusan sudah dikeluarkan MK.
"Sehingga putusan bisa dijatuhkan sekitar bulan November," ujar Ketua Forum Pengacara Konstitusi sekaligus kuasa hukum Pemohon, Andi Asrun di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2014.
Hal itu diharapkan demikian, kata Andi, sebagai upaya membantu persiapan pilkada di beberapa daerah. Seperti di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.
"Pilkada itu kan dilakukan pada Mei-Juni 2015," ujar dia.
Terkait uji materi ini, sejumlah nama disiapkan sebagai ahli. Yakni Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra dan mantan Hakim MK Harjono.
MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU Pilkada Hari Ini
Agenda sidang uji materi UU Pilkada hari ini adalah pemeriksaan pendahuluan.
diperbarui 13 Okt 2014, 06:59 WIB(Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc
Mengenal Benteng Speelwijk, Wisata Bersejarah Cocok untuk Libur Keluarga
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia