Liputan6.com, Paris - Memiliki supercar langka, mahal, eksklusif dan berperforma tinggi kadang-kadang terkadang membuat pemiliknya dilematis. Satu sisi, mereka ingin memamerkan mobilnya tersebut, sebaliknya sang empunya juga harus dibuat was-was kala mobil tersebut dibawa bepergian.
Apesnya, bagi tangan jahil, hypercar seperti Bugatti Veyron dapat menjadi sasaran empuk untuk melakukan aksi vandalisme. Tak luput, biaya perbaikan yang sangat tinggi membuat para pemilik mobil terkencang di dunia tersebut jadi paranoid kala memarkirkan kendaraannya.
Uniknya, pemilik mobil mewah dengan harga di atas Rp 10 miliar asal Prancis berikut malah nekat mencorat-coret roda empat kasta teratas miliknya tersebut. Apa gerangan?
Tak tanggung-tanggung, pelaku aksi vandalisme ini mencoret kap depan dari hypercar asal Prancis tersebut dengan gambar alat kelamin pria. Rupanya, aksi vandalisme ini malah diamini oleh pemiliknya agar ia mendapatkan uang klaim dari pihak asuransi, demikian dilansir dari Autoevolution, Senin (13/10/2014).
Kabarnya, si pemilik Bugatti Veyron memiliki utang yang cukup besar akibat kalah taruhan. Ia pun memilih jalan pintas dengan cara mengejar uang asuransi. Caranya dengan menyuruh orang lain mencorat-coret mobilnya. Seperti telah dipikirkan masak-masak, cat yang digunakan pun merupakan jenis mudah dihapus agar tidak merusak mobil.
Aksi penipuannya ini terbongkar justru di dunia maya. Dikatakan, sang pemilik mengunggah foto saat Bugatti Veyron miliknya kembali dicoret pada bagian kap. Rupanya, dengan modus yang sama dirinya ingin menarik perhatian banyak orang melalui media sosial.
Tentunya, sambil berharap mendapat simpati dan klaim kerusakan mobil kepada pihak asuransi. Bukan untung yang didapat, bak sudah jatuh tertimpa tangga, sang pemilik kini malah harus berurusan dengan hukum. (Ysp/Des)
Demi Asuransi, Mobil Mewah Digambar Tak Senonoh
Aksi vandalisme ini diharapkan sang pemilik mobil mewah bakal mendatangkan uang ganti rugi asuransi.
diperbarui 14 Okt 2014, 07:06 WIBAksi vandalisme ini membuat pemiliknya akan mendapat uang ganti rugi dari pihak asuransi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Perlakuan Istimewa Allah untuk Umat Rasulullah di Hari Kiamat, Masya Allah
UMKM Lokal Lampung Siap Bersaing di Pasar Lebih Luas Melalui Pertamina SMEXPO 2024
Menko Polhukam Serahkan Pilot Susi Air Kapten Philip Mehrtens ke Pemerintah Selandia Baru
6 Pengusaha Indonesia yang Punya Klub Sepak Bola Eropa: Banyak yang Main di Kasta Teratas
Indahnya Kota Lama Semarang, Tampilkan Wisata Bersejarah untuk Libur Keluarga
Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens Tiba di Lanud Halim Perdanakusuma
Hasil Liga Inggris Liverpool vs Bournemouth: The Reds Menang 3-0, Anfield Kembali Tersenyum
Kompolnas Apresiasi Pendekatan Damai Satgas Damai Cartenz dalam Pembebasan Pilot Susi Air
Hadiri Acara 'Nyalain Pram' di Blok M Jaksel, Pramono Anung Dipuji Pemimpin Terbuka
Link Live Streaming Liga Inggris Crystal Palace vs Manchester United, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Lewat Kompetisi PFsains, Pertamina Berikan Pendanaan Inovasi Teknologi dan Energi
Hukum Menyentuh Kuku Lawan Jenis, Apakah Membatalkan Wudhu?