Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan demo Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin. Tak butuh waktu lama untuk melakukan pemeriksaan, berkas perkara kasus akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sedang proses penyidikan dan pemberkasan. Bukti dan kesaksian sudah lengkap, penyidik hanya menyusun saja untuk dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/10/2014).
Rikwanto menjelaskan, setelah Habib Novel menyerahkan diri, petugas langsung melakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Habib Novel bersama Habib AF menjadi tersangka atas tuduhan melakukan provokasi saat demo penolakan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balaikota dan DPRD DKI Jakarta pada Jumat 3 Oktober 2014.
"Mereka dijerat dengan Pasal 160 170 dan 214. Artinya kalau penyidik sudah menetapkan pasal tentu sudah ada bukti yang cukup untuk menjerat tersangka," jelas Rikwanto.
Habib Novel sempat dicari keberadannya setelah demo anarkis yang mengakibatkan beberapa orang terluka. Setelah beberapa waktu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya, Habib Novel akhirnya datang dan menyerahkan diri kepada petugas.
"Sejauh ini sudah 22 tersangka dan ditahan di tahanan Polda Metro Jaya. Sedangkan 4 tersangka di bawah umur tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor," tandas Rikwanto. (Ein)
Berkas Perkara Habib Novel FPI Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan demo Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin.
diperbarui 13 Okt 2014, 15:40 WIBMereka yang sengaja menyembunyikan NB akan dikenai hukuman pidana dengan Pasal 221 KUHP dan Pasal 261 KUHP.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ide Menu Ayam Diet Rumahan yang Mudah dan Menggugah Selera
Trauma Tragedi Banjir Lumpuhkan Pantura, PUPR Bangun Kolam Retensi di Kudus Rp370 Miliar
Sudah Taubat tapi Maksiat Lagi, Apa Allah Bakal Mengampuni? Ini Kata Habib Novel dan UAS
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung
Profil Paslon Pilgub Sulawesi Tengah 2024, Berikut Riwayat Pendidikannya
Para Astronom Temukan Terowongan Antar Bintang di Konstelasi Centaurus
4 Golongan Orang yang Dirindukan Surga, Bagaimana dengan Anda?
Inovasi Kejati NTT Lindungi Guru dari Kriminalisasi melalui Program Jaga Guru