Pejabat SKK Migas Bersaksi Untuk Artha Meris Simbolon

Sidang lanjutan kasus suap SKK Migas dengan terdakwa Artha Meris digelar di Pengadilan Tipikor, (12/10/14). Liputan6.com/Miftahul Hayat)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 13 Okt 2014, 16:30 WIB
Pejabat SKK Migas Bersaksi Untuk Artha Meris Simbolon
Sidang lanjutan kasus suap SKK Migas dengan terdakwa Artha Meris digelar di Pengadilan Tipikor, (12/10/14). Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sidang lanjutan kasus suap SKK Migas dengan terdakwa Artha Meris Simbolon digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (12/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sidang kali ini beragenda menghadirkan 3 orang saksi dari pihak Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, (12/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Presiden Direktur PT Parna Raya Industri, Artha Meris Simbolon, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (12/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Terdakwa Artha Meris Simbolon saat mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (12/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Artha Meris Simbolon ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap kepada Rudi Rubiandini selaku Kepala SKK Migas, Jakarta, (12/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus suap SKK Migas dengan terdakwa Artha Meris digelar di Pengadilan Tipikor, (12/10/14). Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya