Terdakwa kasus dugaan suap proyek rekonstruksi tanggul laut, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/10/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Yesaya Sombuk mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/10/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Dalam Pledoinya, Bupati Biak Numfor nonaktif itu menyatakan memohon majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya karena dirinya menjadi tulang punggung keluarga, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/10/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Penasihat hukum meminta kepada majelis hakim agar menetapkan kliennya sebagai justice collaborator. Sebab telah membantu membongkar kejahatan tindak pidana korupsi dalam perkaranya, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/10/2014) (Liputan6.com/Miftahul Ha
Mereka juga meminta agar terdakwa tidak dibebankan membayar denda atas kerugian negara, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/10/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Jakarta Terdakwa kasus dugaan suap proyek rekonstruksi tanggul laut, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/10/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)