Liputan6.com, Jakarta - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Gubernur se-Indonesia untuk menunda pengumuman penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2015. Hal ini menyusul rencana pengumuman ketetapan UMP tersebut secara serentak pada 1 November 2014.
"KSPI menyikapi rencana pemerintah daerah yang akan menetapkan upah minimum pada t 1 november 2014 khususnya oleh gubernur DKI Jakarta. Maka dengan ini KSPI meminta penundaan penetapan upah minimum provinsi tidak dilakukan pada tanggal 1 November 2014 tersebut," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti ditulis Selasa (14/10/14).
Dia menilai, penundaan ini lazim dilakukan oleh gubernur masing-masing provinsi periode sebelumnya yang menetapkan UMP pada awal Desember tahun berjalan. Hal itu dikarenakan Gubernur memberi kesempatan dewan pengupahan melakukan diskusi sematang mungkin tanpa tergesa-gesa dalam penetapan upah minimum provinsi.
"Pada 2014 ini adalah tahun politik yang banyak menyita waktu semua kalangan sehingga survei KHL (Kebutuhan Hidup Layak) dan dialog di Dewan Pengupahan belum optimal," lanjutnya.
Selain itu menurut Iqbal, hasil survei pasar KSPI bersama beberapa serikat pekerja yang lain dengan menggunakan 60 item KHL maka didapat nilai upah minimum di Jabodetabek berkisar Rp 3 Juta-an.
"Angka ini sangat logis karena akan lebih mendekatkan nilai upah minimum di Bangkok yang sebesar Rp 3,2 juta, Manila Rp 3,6 juta, Kuala Lumpur Rp 3,2 juta dalam rangka mengantisipasi berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN. Upah minimum provinsi terutama di Jakarta tidak boleh lebih rendah dari Bangkok, Manila dan Kuala Lumpur," kata Iqbal.
KSPI juga mendorong Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Kabinet Jokowi-JK dalam program 100 hari pertama untuk merevisi KHL dari 60 item menjadi 84 item KHL.
"Bilamana hal ini tidak direspons dengan baik oleh para gubernur dan pemerintahan yang baru maka jutaan buruh sedang mempersiapkan mogok di daerah dan mogok nasional," tandasnya agar penetapan UMP 2015 ditunda. (Dny/Ahm)
Buruh Minta Penundaan Pengumuman UMP 2015
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta Gubernur se-Indonesia menunda pengumuman penetapan UMP 2015.
diperbarui 14 Okt 2014, 09:30 WIBPara buruh mengadakan unjuk rasa dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya kenaikan upah sebesar 30% di tahun 2015 mendatang (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan yang Menghadang Indonesia di Masa Depan
Top 3: Kementan Buka Lowongan Petani Milenial 2024 Gaji Rp 10 Juta per Bulan
Fimela Day 2024 Tawarkan Keseruan, Tiket Masuk Senilai Rp700 Ribu Cukup Bayar Rp50 Ribu
Top 3 Islami: Ibadah Mbah Moen Biasa tapi Kenapa jadi Wali? Kisah Mbah Ma'shum Lasem Mimpi Bertemu Nabi Berkali-kali
Memahami Refocusing Adalah: Strategi Anggaran di Masa Pandemi
Cuaca Hari Ini Rabu 27 November 2024: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal Pada Pagi Hari
13 Tips Agar Suara Bagus dan Merdu Saat Bernyanyi
Lexus LM 500h Cocok Buat Konglomerat yang Butuh MPV Mewah Performa Tinggi
3 Kesalahan Wawancara Kerja, Nomor 1 Sering Dilakukan!
Investor Asing Kabur dari Indonesia di Akhir Tahun, Ada Apa?
Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi
Inggris Berencana Integrasikan Kripto dan Keuangan Tradisional