Liputan6.com, Jakarta Didi Mahardika Soekarno resmi melaporkan Jane Shalimar, Senin (13/10/2014) malam, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Putra Rachmawati Soekarnoputri ini merasa tindakan yang dilakukan Jane terhadap dirinya lantaran sakit hati tak dapat melanjutkan hubungan mereka.
"Saya juga sebenarnya bingung, kenapa dia begitu, apa karena sakit hati? Sebenarnya dia patah hati karena nggak kami nggak bisa melanjutkan hubungan. Tapi sebetulnya yang memutuskan pisah itu dia, dan saya terima. Ternyata dia galau," terang Didi Mahardika Soekarno saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Didi Mahardika Soekarno ingin hubungannya dengan Jane Shalimar berakhir dengan baik. Sayangnya, ia kecewa dengan kelakuan Jane yang mencemarkan nama baiknya keberbagai pihak.
"Saya datang, dan ketemu dia baik-baik. Dan saya ingin setelah pisah pun harus baik-baik. Jangan malu-maluin masyarakat. Jane juga harusnya malu mengumbar aib diri sendiri, dia kan perempuan," lanjut Didi Mahardika Soekarno.
Jane Shalimar dilaporkan dengan tindak pidana bidang informasi dan transaksi elektronik pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan kasus ini, Jane Shalimar terancam hukuman enam tahun penjara.(Cho/Mer)