Hasil Investigasi Tim Gabungan Kasus TNI Vs Brimob Batam

Tim investigasi gabungan TNI dan Polri telah selesai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus saling tembak antara Brimob dan TNI.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 14 Okt 2014, 11:08 WIB
M Fuad Basya (Kapuspen TNI) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim investigasi gabungan TNI dan Polri telah selesai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus saling tembak di Batam antara Brimob dan anggota TNI.

Sedikitnya, ada 2 rekomendasi dan saran untuk Kapolri Jenderal Sutarman dan 1 saran untuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmatyo. Saran dan rekomendasi ini diminta untuk segera ditindaklanjuti segera.

"Dari hasil investigasi tersebut dapat disimpulkan, satu tim menyampaikan pada Kapolri untuk, pertama melaksanakan proses hukum terhadap AKP OYP yang menembak pertama kali dan memberikan hukuman sesuai dengan kesalahan. Kedua, tindak lanjuti temuan awal siapa yang menenembak 2 orang di Mako Brimob. Belom tahu, tapi ada 12 orang yang bawa senjata," kata Kapsupen TNI Mayjen TNI Fuad Basya di Menkopolhukam, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

"Untuk KSAD, segera proses hukum yang melakukan pengamanan di gudang BBM. Sekali pun tidak tahu kalau itu ilegal. Tidak mungkin terjadi kasus ini kalau tidak ada anggota di sana," imbuh Fuad.

Sementara, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Shompie memastikan, situasi keamanan di Batam dan Kepulauan Riau sudah kondusif. Kehadiran tim investigasi menambah tenang situasi yang semula sempat memanas.

"Yang utama dari hasil investigasi bahwa situasi di Batam dan Kepri sudah kondusif, bahkan sebelum tim investigasi turun. Kehadiran tim juga memperkuat situaai Kamtibmas. Berkaiatan dengan penangaan kasus tetap berjalan baik. Distribusi BBM kini sudah cukup baik," tutup Ronny.

Bentrok antara TNI dan Brimob di Batam terjadi Minggu 21 September lalu. Insiden berawal saat anggota Ditkrimsus dan Gegana Brimob Polda Kepri lakukan penggerebekan gudang BBM, jenis solar yang diduga ilegal milik Noldy (35). Lokasi itu berjarak kurang lebih 500 meter dari markas Brimob. Saat dilakukan penangkapan dan penyitaan, terjadi kesalahpahaman di lapangan antara petugas Polri dengan anggota Yonif 143 Tuah Sakti, Batam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya