Liputan6.com, Jakarta - Rapat konsultasi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dengan seluruh ketua fraksi akhirnya resmi menetapkan 11 Komisi DPR. Sebelumnya, berkembang wacana jika fraksi di DPR perlu ada pemekaran atau penambahan fraksi karena dianggap terlalu banyak bermitra dengan lembaga pemerintah.
"Jumlah komisi yang sudah ditetapkan dalam rapat tadi menetapkan 11 komisi, itu sama dengan hasil rapat pimpinan DPR kemarin," kata Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014).
Setya Novanto yang juga Bendahara Umum Partai Golkar itu menambahkan, 11 Komisi tersebut juga akan disesuaikan dengan jumlah kabinet yang akan digunakan oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
"Jadi sambil kita lihat nanti pemerintah memutuskan berapa kabinet yang akan dibentuk oleh Jokowi. Jadi itu kita tunggu (kabinet Jokowi-JK), tapi kita sudah tetapkan 11 komisi," ujar dia.
Untuk mekanisme pemilihan pimpinan komisi, Setya mengimbau agar semua pihak bersabar dulu apakah akan mengacu pada Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) atau secara proporsional. Sebab saat ini menurut Setya Novanto masih membahas untuk anggota Badan Legislasi (Baleg).
"Nanti kita dengar kembali cara pemilihannya kita sabar, karena ini masih dalam taraf Baleg. Intinya kita lihat perkembangannya kita tetap taat asas dan taat aturan, tapi kita akan tetap bicarakan dengan pimpinan fraksi yang lain," tandas Ketua DPR Setya Novanto. (Yus)
Rapat Konsultasi Pimpinan DPR Tetapkan 11 Komisi
Sebelumnya, berkembang wacana jika fraksi di DPR perlu ada pemekaran atau penambahan fraksi.
diperbarui 14 Okt 2014, 14:49 WIBSetya Novanto mengangkat palu pimpinan DPR (Antara/Rosa Panggabean)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bea Cukai: 5.448 Unit iPhone 16 Masuk ke RI hingga Oktober 2024
Apa itu Indikator: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Berbagai Bidang
350 Caption Kata-Kata Keluarga Sederhana yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Danang dan Hemas Beri Dukungan di Pelantikan Sang Ayah sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten
Perbedaan Waktu Indonesia dan Qatar, Benarkah Hanya 4 Jam?
Meluncur 2 Januari 2025, Super Apps Andal by Taspen Sudah Diundur 1 Juta Pengguna
VIDEO: Agus Buntung Histeris Saat Hendak Ditahan di Lapas Lombok Barat
Megawati Singgung Gelar Doktor Bahlil yang Batal dari Universitas Indonesia
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Berbalut Pakaian India di MV Terbaru Dewa 19, Tampil Romantis
Sudah Saatnya Melangkah Maju, Ini Manfaat bagi Timnas Indonesia Bersama dengan Pelatih Patrick Kluivert
Perbedaan Rapat Paripurna dan Sidang Paripurna, Begini Mekanisme Legislatif
Contoh Caption Text Singkat yang Menarik untuk Media Sosial