Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, sampai dengan 10 Oktober 2014, terdapat 82 perusahaan tambang yang telah menandatangani nota kesepahaman amandemen kontrak pertambangan (renegosiasi).
Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM, R. Sukyar mengatakan, 82 perusahaan tersebut terdiri dari 24 pemegang kontrak karya (KK) dan 58 pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).
"Renegosiasi ini amanat Undang-Undang Minerba Pasal 169," kata Sukhyar, di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Sukhyar menambahkan, pihaknya terus mendorong perusahaan tambang yang belum melakukan amandemen kontrak, dari total 107 perusahaan tambang pemegan KK dan PKP2B.
"Pemerintah saat ini dalam proses renegosiasi dengan 34 Perusahaan KK untuk mineral dan 73 Perusahaan PKP2B," ungkapnya.
Menurutnya, jika pemerintah Kabinet Indonesia bersatu jilid II belum menyelesaikan amandemen kontrak seluruh perusahaan tersebut sampai masa jabatan berakhir, tugas tersebut akan dialihkan ke pemerintah baru.
"Kami terus melakukan renegosiasi. Kalaupun hingga 20 Oktober nanti tidak seluruhnya selesai, kami serahkan ke pemerintahan mendatang," pungkasnya.
Enam poin renegosiasi adalah penciutan luas wilayah, keberlangsungan operasi dalam bentuk izin usaha, penerimaan negara, divestasi saham, pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, serta mengutamakan penggunaan barang dan jasa lokal. (Pew/Gdn)
82 Perusahaan Tambang Sudah Teken Amandemen Kontrak
82 perusahaan tersebut terdiri dari 24 pemegang kontrak karya (KK) dan 58 pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara.
diperbarui 14 Okt 2014, 18:41 WIBSebuah bulldozer sedang bekerja di antara timbunan batubara yang asapnya mengepul (Liputan6.com/ Panji Diksana)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zulhas Optimis Ahmad Ali Sosok Terbaik untuk Memajukan Sulawest Tengah
Ridwan Kamil di Kampanye Akbar: Kami Pemimpin Pancasila, Semua Agama Akan Dilindungi
Apa Itu Act Fool: Fenomena Viral yang Mengguncang TikTok
Permintaan Meningkat, Dahua Technology Indonesia Bangun Pabrik Baru CCTV di Tangerang
Ubur-ubur Ini Bisa Kembali Muda Jika Stres, Kok Bisa?
Menurut Ustadz Das'ad Latif Sebenarnya di Rumah Bisa Ada Bidadari, jika...
Apa Itu AMOLED di HP: Kelebihan, Kekurangan dan Bedanya dengan Jenis Layar Lain
BUMN Setor Dividen Rp 85,5 Triliun untuk Negara pada 2024
Cara Pembulatan Angka Dasar dan Excel, Langsung Jago Ikuti Latihannya
16 Parpol KIM hingga Relawan Jokowi-Gibran Diklaim Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono
Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Online di KAI Access dan Website Resminya
Dharma-Kun Gelar Kampanye Akbar, Ini Aspirasi dan Harapan Warga