Prajurit TNI Diduga Beking Penimbun BBM Batam Tak Dinonaktifkan

Prajurit Batalyon Infanteri 134 Tuan Sakti diketahui menjaga suatu tempat penimbunan BBM yang ternyata ilegal.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 14 Okt 2014, 16:23 WIB
M Fuad Basya (Kapuspen TNI) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Prajurit TNI Batalyon Infanteri 134 Tuan Sakti diketahui menjaga suatu tempat penimbunan BBM yang ternyata ilegal. Hal itu lah yang menjadi pangkal bentrok antara Brimob dan prajurit TNI.

Proses investigasi hingga saat ini masih berlangsung. Rekomendasi dan saran dari tim kepada Kepala Staf Angkatan Darat yakni memastikan prajurit benar-benar terlibat dalam beking atau tidak. Selama masa pemeriksaan mendalam berjalan, para prajurit yang diduga melakukan jasa pengamanan masih berstatus tentara aktif.

"Dia tetap bekerja, rugi negara kalau nganggur," kata Kapuspen Mabes TNI, Mayjen TNI Fuad Basya di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Selasa (14/10/2014).

Fuad menjelaskan, selama pemeriksaan berlangsung, para prajurit masih bekerja seperti biasa. Kecuali, sudah ada status baru yang disematkan pada para prajurit ini.

"Kecuali kalau dia tersangka baru diproses," lanjut Fuad.

Salah satu rekomendasi yang harus ditindaklanjuti TNI Angkatan Darat untuk melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan oknum TNI dalam jasa keamanan itu.

"Kalau sudah diproses, mungkin disel. Sekarang kan masih tahap investigasi," tutup Fuad Basya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya