Liputan6.com, Paris - Seorang pria di Prancis harus menanggung akibatnya akibat menghubungi mantan kekasih terlampau batas. Dia dibui karena menelepon dan mengirim pesan singkat (SMS), dengan total intensitas sebanyak 21.807 kali.
Akibat perbuatannya tersebut, lelaki berusia 33 tahun yang tak disebutkan namanya itu dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan, 6 bulan.
Selain itu, dia juga dikenai denda US$ 1.300 atau sekitar Rp 15,3 juta. Juga harus menjalani terapi kejiwaan ke psikiater dan menghapus seluruh nomor kontak mantan pacarnya yang menjadi korban.
Dalam persidangan, si pelaku mengakui bahwa, dirinya memang bodoh, telah melakukan hal tersebut. "Aku mencoba berkata pada diri sendiri, dan mengingat ke belakang, dan ini memang bodoh," ujarnya, seperti dimuat Fox News.
Dibui karena Telepon-SMS Mantan Pacar 21.807 Kali
Dalam persidangan, si pelaku mengakui bahwa, dirinya memang bodoh, telah melakukan hal tersebut.
diperbarui 14 Okt 2014, 17:01 WIBDalam persidangan, si pelaku mengakui bahwa, dirinya memang bodoh, telah melakukan hal tersebut.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengatasi Jerawat di Pipi: Panduan Lengkap untuk Kulit Bersih dan Sehat
Cara Mengatasi Kucing Keracunan: Panduan Lengkap untuk Pemilik Hewan Peliharaan
Sherly Tjoanda Unggul Quick Count di Pilkada Malut, Siap Wujudkan Impian Mulia Mendiang Benny Laos
Pemegang Saham Bakrie & Brothers Restui Private Placement Rp 855 Miliar
Cara Menjaga Kesehatan Mental: Panduan Lengkap untuk Hidup Seimbang
PPN 12% Batal Berlaku 2025? Ini Kata Dirjen Pajak
350 Quote Bisnis Inspiratif untuk Memotivasi Pengusaha
Cara Membuat Dimsum Ayam Udang: Resep Lengkap dan Tips Jitu
Sempat Hiatus, Alma Margana Comeback Lewat Single Cintaku Runtuh yang Menceritakan soal Patah Hati
VIDEO: Hilux Terjang Motor dan Mobil di Cipondoh Tangerang, 10 Kendaraan Rusak dan 3 Luka
Bank Mandiri Gandeng Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Donasi dan Layanan Filantropi
Soal RUU Jasa Konstruksi, Apa Saja yang Krusial?