Tuding Ibas, Nazaruddin Disarankan Introspeksi Diri

Nazaruddin sebelumnya menyebut Ibas ikut 'bermain' dalam proyek yang diduga berbau korupsi. ‎

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Okt 2014, 20:55 WIB
Nazaruddin sebelumnya menyebut Ibas ikut 'bermain' dalam proyek yang diduga berbau korupsi. ‎

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin menuding putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terlibat dalam proyek yang diduga berbau korupsi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Pembinaan Organisasi DPP Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu meminta Nazaruddin tidak mengarang cerita. Dia meminta Nazar untuk mengatakan fakta yang sebenarnya berdasarkan bukti.

"Dia (Nazaruddin) hanya mengarang-ngarang untuk menyeret orang lain. Kan apa yang dia katakan dan merujuk ke saksi-saksi itu tidak terbukti," ujar Umam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014).

"Kalau di ilmu fikih, itu yang kelihatan nahnu nahkumu biddowah atau menghukum yang kelihatan yang zhohir ada buktinya. Tapi terkait Nazaruddin kan tidak, setelah saksi-saksi dihadirkan dalam persidangan itu," tutur Umam.

Oleh karena itu, Umam pun menyarankan agar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu untuk instropeksi diri dan mendekatkan diri kepada Tuhan agar bisa bersikap jujur.

"Lebih baik dia melakukan introspeksi diri. Jadi lebih baik dia belajar thoriqoh saja biar dekat dengan Allah," tandas Umam.

Nazaruddin sebelumnya menyebut Ibas ikut 'bermain' dalam proyek yang diduga berbau korupsi. ‎Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengatakan dirinya akan membeberkan hal ini kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mas Ibas itu kan banyak proyeknya, makanya saya mau jelaskan kepada KPK apa saja proyeknya," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 9 Oktober 2014.

Nazaruddin mengungkapkan hal ini sebelum menjalani pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan dan Pembangunan Gedung Serba Guna di Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2010-2011. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Pemprov Sumsel Rizal Abdullah.

Dia menjelaskan, salah satu proyek yang diduga dimainkan Ibas yakni di SKK Migas. Menurut Nazaruddin, proyek itu dilakukan Ibas melalui PT Saipem yang bergerak di bidang kilang minyak dan konstruksi migas.

"Saipem itu banyak proyek di SKK Migas, salah satu proyeknya akan saya jelaskan nanti proyeknya di mana. Perusahaan itu perwakilannya ada di Indonesia," ucap Nazaruddin.

Belum ada konfirmasi dari Ibas atas pernyataan Nazaruddin di atas. Namun Ibas sebelumnya pernah membantah atas tudingan yang menyebutnya pernah menerima uang terkait proyek Hambalang.

"Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. 1.000 persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas di Kantor DPP Partai Demokrat Jakarta, 27 Februari 2013 silam. (Ans)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya