Liputan6.com, Jakarta - Polda Kepuluan Riau menjebloskan 5 tersangka, terkait dugaan penimbunan BBM ilegal di depan perumahan Cipta Asri, Batam, Kepulauan Riau yang berujung bentrokan antara Brimob dengan TNI dari Yonif 134 Tuah Sakti.
"Kalau berkaitan dengan kasusnya sendiri sudah ada 5 tersangka. Mereka sudah ditangkap dan ditahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie, saat memaparkan hasil Investigasi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
5 Tersangka dari kalangan sipil itu, kata Ronny, adalah HS selaku pengelola gudang BBM ilegal. Kemudian BIS penjaga gudang, AAP sebagai kasir, A alias AW pelansir dan NC selaku pembeli.
"Kini 5 tersangka sedang diproses dan semoga segera disidang," jelas dia.
5 Tersangka dijerat Pasal 55 dan atau 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan atau juncto Pasal 5, Pasal 3 ayat 1, UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ronny mengklaim, selama ini jajaran Kepolisian Kepulauan Riau sudah mengungkap 20 kasus BBM ilegal. Dari pengungkapan itu, 50% distribusi BBM bisa tersalurkan dengan baik dan tak ada lagi permasalahan di masyarakat.
"Ke depan akan diperlancar lagi sehingga 100% distribusi tersalurkan dengan baik," kata Ronny.
Ronny menambahkan, saat operasi penggerebekan, anggota Brimob Polda Kepulauan Riau hanya sebatas membantu tim Ditreskrimsus Polda Kepri, yang menangani kasus tersebut. Kini proses penyelidikan akan dikoordinasikan mulai dari penyelidikan secara intelijen dan sebagainya.
"Termasuk Polri terhadap rekomendasi yang dihasilkan. Kita menunggu," tandas Ronny.
Pasca-Penembakan TNI, 5 Penimbun BBM Ilegal di Riau Ditahan
Polri mengklaim, selama ini jajaran Kepolisian Kepulauan Riau sudah mengungkap 20 kasus BBM ilegal.
diperbarui 15 Okt 2014, 04:21 WIBIlustrasi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Putri Penguasa Dubai Luncurkan Parfum Divorce, Ubah Patah Hati Jadi Peluang Bisnis?
Terima Tantangan KNVB, Timnas Putri Indonesia Bakal Uji Coba Lawan Belanda
Pemerintah Siapkan Bantuan Pembangunan Rumah Terdampak Gempa Bandung-Garut 5.0, Cek Besarannya
Beli Water Purifier Ini di ACE Hardware Pakai BRI Dapat Harga dan Promo Spesial!
Hasil China Open 2024: Jonatan Christie Kalah, Tidak Ada Wakil Indonesia di Final
Hasil BRI Liga 1 Malut United vs Bali United: Menang 4-1, Serdadu Tridatu Putus Tren Minor
Menyelami Kepribadian Seseorang yang Gemar Travelling
Komisi I DPR Apresiasi Langkah Soft Approach TNI-Polri dalam Pembebasan Pilot Susi Air
6 Potret Inul Daratista Bareng Ibunda, Sebut Ibu Adalah Pemilik Doa dan Pelukan Terbaik di Dunia!
Brasil Denda X Milik Elon Musk karena Buka Kembali Layanan Meski Dilarang
Ukraina Larang Penggunaan Telegram pada Perangkat Resmi untuk Minimalkan Ancaman Rusia
Kurang Nekat, Fikri/Daniel Terhenti di Semifinal China Open 2024