Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah menyesuaikan cukai rokok 10 persen di tahun depan terus menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk produsen rokok. Komunitas Perusahaan Rokok Kudus (KOPERKU) meminta agar pemerintah membebaskan cukai rokok bagi perusahaan kecil di daerah.
Koordinator KOPERKU, Rusdi Rahman mengungkapkan, beban produsen rokok skala kecil semakin berat dengan kenaikan cukai sebesar 10 persen setelah dihantam kenaikan pajak daerah 10 persen tahun ini. Selain itu, produsen rokok juga harus mencantumkan gambar seram yang memacu biaya produksi lebih tinggi.
"Kalau kebijakan ini tetap berlaku, kami pasti mati alias gulung tikar dan akhirnya PHK karyawan. Kami minta nol persenkan untuk golongan 3 supaya budaya Indonesia ini terlindungi," tutur dia kepada wartawan di Konferensi Pers Tolak Cukai Rokok di Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Zulvan Kurniawan menyarankan kenaikan cukai rokok idealnya sebesar 5 persen. Besaran penyesuaian tersebut dianggap tidak terlalu memberatkan bagi perusahaan rokok kecil.
"Saya rasa kenaikan cukai rokok 5 persen sudah cukup untuk menambal target penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 hampir Rp 120 triliun," sambungnya.
Kenaikan cukai rokok sebesar 5 persen, tambah Zulvan, dapat diberlakukan ke semua golongan 1,2,3 yang ditentukan oleh jumlah produksi.
"Golongan cukai kita paling banyak di dunia. Beberapa negara sudah menerapkan full single tarif, jadi tarif cukai hanya untuk perusahaan besar lantaran nggak ada rokok di negara tersebut yang diproduksi usaha rumah tangga. Kondisi ini cuma ada di Indonesia," tukas dia. (Fik/Ahm)
Produsen Rokok Kecil Usul Kenaikan Cukai 5%
Pemerintah diimbau untuk menaikkan cukai rokok sebesar 5 persen agar tidak memberatkan perusahaan rokok kecil.
diperbarui 15 Okt 2014, 15:00 WIBPemerintah berencana menaikkan kembali cukai rokok
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Surya Citra Media Raih Penghargaan Broadcaster of The Year di 29th Asian Television Awards
Gubernur Olly Dondokambey Apresiasi DPRD Sulut Atas Pembahasan Sejumlah Raperda Strategis
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Serahkan Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan di Puncak Peringatan HKN 2024
Profil Haji Isam, Mantan Tukang Ojek yang Jadi Crazy Rich Kalsel
IMM Ajak Masyarakat dan Semua Pihak Kembali Bersatu Pasca Pilkada 2024
Relawan Pram-Doel Buat Posko Jaga Kotak Suara
Pertamax Tetap dan Pertamax Turbo Naik, Rincian Harga BBM Pertamina 1 Desember 2024
Jajal Motor YZF-R9, Aldi Satya Mahendra Mulai Beradaptasi Hadapi World Supersport 2025
Hina Fasilitas Kampus IIB Darmajaya, Dua Mahasiswi UBL Terancam Sanksi Ini
Sido Muncul Gelar Seminar Kesehatan dan Resmikan Gerai Sehat ke-7 di RS UKRIDA Jakarta
Mesir Desak Solusi Dua Negara untuk Hentikan Konflik Palestina-Israel
Gus Yahya: Musyawarah Luar Biasa NU Itu Mimpi di Siang Bolong