Liputan6.com, Jakarta - Komunitas Perusahaan Rokok Kudus (KOPERKU) menyebut puluhan perusahaan rokok skala kecil di Kudus, Jawa Tengah mengalami kebangkrutan setelah dilanda beberapa permasalahan regulasi dari pemerintah. Tercatat sudah ribuan pekerja dirumahkan karena penghentian operasi tersebut.
Koordinator KOPERKU, Rusdi Rahman mengungkapkan, satu per satu perusahaan rokok kecil di Kudus terpaksa gulung tikar. Berdasarkan datanya, ada sebanyak 70 perusahaan rokok pada 2007, kini hanya tersisa 31 perusahaan.
"Sebanyak 40 perusahaan rokok kecil di Kudus tutup karena nggak bisa produksi lagi. Saat itu PHK besar-besaran dan sama sekali tak memberi pesangon buat mereka," kenang dia saat berbincang usai Konferensi Pers Tolak Kenaikan Cukai di Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Dia membeberkan kondisi pelik tersebut bermula dari regulasi pemerintah PMK 200 Tahun 2008 yang membatasi luas tempat bekerja atau produksi rokok dari 60 meter persegi menjadi 200 meter persegi.
"Aturan ini sangat memberatkan karena rata-rata luas ruang produksi rokok industri rumahan 60 meter dan diisi 6-15 pekerja, bahkan 30 pekerja. Akhirnya perusahaan itu mati sebab mereka nggak punya finansial untuk memperluas ruangan," sambungnya.
Lebih jauh dijelaskan Rusdi, kebijakan pemerintah semakin mencekik perusahaan rokok kecil di daerah penolakan pengajuan pita cukai karena tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
"Kondisi ini semakin membuat kami nggak bisa bergerak. Padahal persaingan pasar yang tidak sehat pun kami dapat bertahan, tapi regulasi dari pemerintah justru yang mematikan kami," keluh dia.
Jika ditelusuri, dirinya mengaku, perusahaan rokok kecil di daerah mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Dari rata-rata suplai tembakau 6-7 ton per hari, cengkeh 2-3 ton, produsen rokok skala kecil dapat memproduksi 6-7 ribu batang rokok per hari.
Sekarang ini, Rusdi bilang, pemerintah menerbitkan aturan pembatasan kadar nikotin dalam rokok kretek. Itu artinya, lanjut dia, produksi rokok harus menggunakan tembakau impor yang mengandung kadar nikotin rendah. Diakuinya memang tembakau lokal memiliki kadar nikotin jauh lebih tinggi.
"Perusahaan rokok lokal semakin terpinggirkan, perlahan semua mati. Belum lagi disuruh juga cantumkan gambar seram di bungkus rokok. Harga jual cuma Rp 3.000-Rp 5.000 per bungkus, tapi suruh tanggung biaya produksi besar," pungkasnya. (Fik/Ndw)
40 Perusahaan Rokok di Kudus Lenyap Dalam 7 Tahun
Puluhan perusahaan rokok skala kecil di Kudus, Jawa Tengah mengalami kebangkrutan setelah dilanda permasalahan regulasi dari pemerintah.
diperbarui 15 Okt 2014, 15:58 WIBSejumlah pekerja menyelesaikan proses pelintingan rokok di pabrik rokok PT. Djarum, Kudus, Jateng, Selasa (8/4). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60.883 Ekor Benih Lobster Setara Rp9,1 Miliar di Lampung
Mini Moon Asteroid 2024 PT5 Tinggalkan Bumi, Akan Kembali Tahun Depan
Jarang Diketahui, Mbah Moen Ungkap Karomah Dahsyat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani
Quick Count Pilkada Garut, Anak Kapolda Metro Jaya Menang Telak
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya
Link Live Streaming Liga Champions, Kamis 28 November 2024 di SCTV dan Vidio: Ada Aston Villa vs Juventus
3 Rekrutan Wajib Ruben Amorim untuk Dongkrak Performa Manchester United
Gereja Blenduk, Bangunan Bersejarah Paling Ikonis di Semarang
Paslon ARUS Unggul Versi Exit Poll di Pilkada 2024 Papua Barat Daya