Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT Tanjung Power Indonesia (TPI), sebuah perusahaan patungan milik PT Adaro Power dan Korean East West Power (EWP), yang akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkapasitas 2x100 megawatt (MW) di Kabupaten Tabalong, Propinsi Kalimantan Selatan.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PLN, Nur Pamudji dengan Direktur Utama PT TPI, Kee Cheng Chye di PLN Kantor Pusat, Jakarta (15/10/2014).
Menurut Nur Pamudji, pengadaan proyek ini dilakukan melalui proses pelelangan umum dengan skema BOOT (Build, Own, Operate & Transfer), di mana pembangkit ini nantinya akan menjadi milik PLN setelah habis masa kontrak 25 tahun.
Advertisement
Proyek ini termasuk dalam proyek 10 ribu megawatt (MW) tahap 2 yang mendapatkan penjaminan Pemerintah dalam bentuk Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU). Rencananya financing date dijadwalkan akan tercapai dalam tempo 12 bulan setelah penandatanganan PPA.
PLTU Kalsel ini nantinya akan memasok energi listrik ke sistem kelistrikan Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) sebesar 1.800 GWh per tahun melalui Gardu Induk (GI) Tanjung 150 kilovolt (kV), dan dijadwalkan akan mulai beroperasi komersial 33 bulan setelah financing date.
Untuk proyek ini, TPI akan memasang mesin/peralatan utama buatan Korea dan diperkirakan proyek ini akan menelan total biaya investasi sekitar US$ 400 juta.
Nur Pamudji menuturkan, perjanjian jual beli listrik ini merupakan upaya PLN untuk terus meningkatkan suplai energi listrik ke sistem kelistrikan Kalselteng sekaligus meningkatkan rasio bauran energi melalui pembangunan pembangkit baru non BBM.
Sistem kelistrikan Kalselteng mencakup wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah. Saat ini beban puncak sistem Kalselteng sebesar 382,82 MW dengan daya mampu sebesar 412,49 MW dan kapasitas pembangkit sebesar 527,11 MW.
Dengan ditandatanganinya PPA antara PLN dengan TPI, maka proses pembangunan PLTU Kalsel dapat segera dilakukan. “Kalselteng banyak membutuhkan pasokan listrik. Saya senang sekali karena proyek ini akan menambah kapasitas listrik di Kalimantan Selatan dan Tengah, yang nantinya akan terinterkoneksi dengan Kalimantan Timur," ujar Nur Pamudji di Jakarta.
PLTA Batang Toru
Tak hanya PLTU Kalsel, PLN juga telah meneken kesepakatan pengembangan dan pembangunan PLTA Batang Toru. Kesepakatan ini ditandatangani dalam bentuk Head of Agreement (HoA) antara Direktur PLN Murtaqi Syamsuddin, Direktur PLN Bagiyo Riawan dan Direktur Utama Dharma Hydro Nusantara, Anton Sugiono.
PLN menggandeng pihak swasta untuk membangun PLTA Batang Toru dengan daya sekitar 500 MW dan akan difungsikan sebagai pemikul beban puncak listrik (peaker) di Sumatera Utara.
Pengembangan PLTA Batang Toru dimaksudkan untuk penyediaan tenaga listrik di sistem Sumatera Utara sebagaimana dimanatkan dalam RUPTL PLN 2013-2022, PLN memerlukan penambahan kapasitas pembangkit untuk dapat memenuhi kebutuhan tenaga listrik dan pemikul beban puncak di sistem Sumatera Bagian Utara.
Proyek ini merupakan proyek yang tidak mensyaratkan adanya jaminan dari Pemerintah melalui Surat Jaminan Kelayakan Usaha / SJKU (Business Viability Guarantee Letter / BVGL).
Pendanaan proyek, selain dari ekuitas dari Konsorsium juga akan didukung oleh lembaga perbankan Goldman Sachs (Asia) L.L.C. untuk komitmen dalam hal pendanaan proyek. (Pew/Ndw)