Liputan6.com, Serang - Jaringan narkotika internasional yang di kendalikan 3 tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 1 Tangerang, dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, setelah menyelidiki selama sebulan.
"Kami ikut terus perkembangannya selama 3 minggu sampai satu bulan," kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Banten, AKBP H Akhmad F Hidayanto di kantor BNN Provinsi Banten, Rabu (15/10/2014).
Hidayanto menjelaskan, petugas BNN memantau kegiatan Target Oprasi (TO) yang bernama Aditya alias Bodag, selaku karyawan di sebuah perusahan swasta di Jakarta.
Menurut Hidayanto, satu narapidana berinisial MZ alias Diki sebagai pengendali dan 2 narapidana berinisial KCH alias Aheng dan TKC alias Andy, Warga Negara Malaysia yang diduga sebagai pemasok narkotika.
Pada Selasa 23 September, lanjut Hidayanto, BNN Provinsi Banten memperoleh informasi bahwa warga Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang, menempuh perjalanan ke Kota Serang setelah mengambil narkotika golongan 1 jenis sabu di Mal Season City, Jakrta Barat.
"BNN membentuk 2 tim untuk menangkap Aditya alias Bodag. Tim pertama menunggu di kediamannya, sedangkan tim kedua mengejar mobil Toyota Avanza hitam nopol B 1514 BQV yang dikendarai oleh Adhitya alias Bodag," terang dia.
Kemudian di lampu lalu lintas Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang laju Aditya dihentikan. Dari dalam mobilnya, polisi menemukan sebuah kemasan dus yang dilakban bening dan setelah dibuka, ternyata berisi narkotika golongan 2 jenis sabu.
Hidayanto mengatakan, Aditya berikut mobil dan barang bukti sabu diamankan ke Kantor BNN Provinsi Banten untuk dimintai keterangannya.
"Setelah ditimbang, barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu itu beratnya 95,795 gram. Di hadapan penyidik BNN Provinsi Banten, tersangka Aditya alias Bodag menyangkal bahwa sabu 1 ons itu miliknya," jelas dia.
Aditya mengaku, dia hanya suruhan narapidana 4 tahun penjara di lapas Kelas I Tangerang bernama MZ alias Diki. Diki memerintahkan Aditya untuk mengambil sabu seberat 1 ons tersebut di Mal Season City di Jakarta Barat.
"Dia itu kuda nya, disetir atau dikendalikan dari dalam lapas. Hanya sebatas mengantarkan, sesuai perintah," pungkas Hidayanto.
Jaringan Pengedar Narkoba Malaysia Terbongkar BNN Banten
Satu narapidana berinisial MZ alias Diki sebagai pengendali dan 2 narapidana berinisial KCH alias Aheng dan TKC alias Andy, warga Malaysia.
diperbarui 16 Okt 2014, 02:29 WIBIlustrasi (Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Akan Maafkan Koruptor yang Kembalikan Uang Rakyat, Golkar: Terobosan Hukum yang Bagus
Lima Tanda Pria Jatuh Cinta, Bukan Hanya Karena Wajah Cantikmu
Victor Lindelof Kembali Terkapar, Krisis Cedera Manchester United Makin Serius
Pemkab Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,81 Juta
Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Love Scout di Vidio
Fungsi Iris: Peran Penting Bagian Mata dalam Penglihatan
5 Tanda Jodohmu Sudah Dekat, Apakah Kamu Mengalaminya?
Pidato Terakhir Tumpak Hatorangan sebagai Dewas KPK: Ada yang Salah di Negeri Ini
Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Luwuk, 20 Orang Berhasil Dievakuasi
Jangan Sembarangan! Ini 6 Kondisi yang Diperbolehkan Tayamum
Fungsi Nukleolus: Peran Vital dalam Sintesis Ribosom dan Metabolisme Sel
5 Sikap Humble yang Meningkatkan Kecerdasan dan Daya Tarik Anda