Liputan6.com, Serang - Jaringan narkotika internasional yang di kendalikan 3 tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 1 Tangerang, dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, setelah menyelidiki selama sebulan.
"Kami ikut terus perkembangannya selama 3 minggu sampai satu bulan," kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Banten, AKBP H Akhmad F Hidayanto di kantor BNN Provinsi Banten, Rabu (15/10/2014).
Hidayanto menjelaskan, petugas BNN memantau kegiatan Target Oprasi (TO) yang bernama Aditya alias Bodag, selaku karyawan di sebuah perusahan swasta di Jakarta.
Menurut Hidayanto, satu narapidana berinisial MZ alias Diki sebagai pengendali dan 2 narapidana berinisial KCH alias Aheng dan TKC alias Andy, Warga Negara Malaysia yang diduga sebagai pemasok narkotika.
Pada Selasa 23 September, lanjut Hidayanto, BNN Provinsi Banten memperoleh informasi bahwa warga Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang, menempuh perjalanan ke Kota Serang setelah mengambil narkotika golongan 1 jenis sabu di Mal Season City, Jakrta Barat.
"BNN membentuk 2 tim untuk menangkap Aditya alias Bodag. Tim pertama menunggu di kediamannya, sedangkan tim kedua mengejar mobil Toyota Avanza hitam nopol B 1514 BQV yang dikendarai oleh Adhitya alias Bodag," terang dia.
Kemudian di lampu lalu lintas Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang laju Aditya dihentikan. Dari dalam mobilnya, polisi menemukan sebuah kemasan dus yang dilakban bening dan setelah dibuka, ternyata berisi narkotika golongan 2 jenis sabu.
Hidayanto mengatakan, Aditya berikut mobil dan barang bukti sabu diamankan ke Kantor BNN Provinsi Banten untuk dimintai keterangannya.
"Setelah ditimbang, barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu itu beratnya 95,795 gram. Di hadapan penyidik BNN Provinsi Banten, tersangka Aditya alias Bodag menyangkal bahwa sabu 1 ons itu miliknya," jelas dia.
Aditya mengaku, dia hanya suruhan narapidana 4 tahun penjara di lapas Kelas I Tangerang bernama MZ alias Diki. Diki memerintahkan Aditya untuk mengambil sabu seberat 1 ons tersebut di Mal Season City di Jakarta Barat.
"Dia itu kuda nya, disetir atau dikendalikan dari dalam lapas. Hanya sebatas mengantarkan, sesuai perintah," pungkas Hidayanto.
Jaringan Pengedar Narkoba Malaysia Terbongkar BNN Banten
Satu narapidana berinisial MZ alias Diki sebagai pengendali dan 2 narapidana berinisial KCH alias Aheng dan TKC alias Andy, warga Malaysia.
diperbarui 16 Okt 2014, 02:29 WIBIlustrasi (Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Cuaca Panas, Dampak, dan Cara Mengatasinya yang Penting Diketahui
Nasi Timbel Adalah Warisan Kuliner Sunda, Berikut Cara Membuatnya
Logistik Adalah: Pengertian, Peran, dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Apa Itu CVT Motor? Pelajari Sistem Transmisi Otomatis yang Revolusioner Ini
Cara Menghitung Luas Daerah yang Diarsir, Berikut Contoh Soalnya
Pengertian Negasi, Konsep Penyangkalan dalam Bahasa dan Logika
Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Shin Tae-yong Beri Pesan Ini untuk Jaga Mental Pemain
Prudential Indonesia Raih Pendapatan Premi Rp15,5 Triliun di Kuartal III 2024
Senator AS Ini Berencana Tukar Sebagian Cadangan Emas AS jadi Bitcoin
Desalinasi Adalah: Teknologi Pengolahan Air Laut Menjadi Air Tawar
Pengertian Negosiasi, Teknik, dan Manfaatnya yang Penting Dipelajari
Dibawa TDA Luxury, MV Agusta Kembali Dijual di Indonesia