Liputan6.com, Jakarta - DPR telah mengesahkan UU Pilkada dengan opsi pemilihan kepala daerah dilakukan DPRD. Tak setuju dengan opsi itu, Presiden SBY pun mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar pilkada tetap dilakukan secara.
Menurut SBY, bukan saatnya masyarakat dihadapkan dalam perubahan pelaksanaan pilkada dari yang langsung menjadi tidak langsung.
"Mengubah begitu saja, dari yang langsung ke kemudian diambil alih parlemen lokal itu juda sesuatu yang istilah saya sama saja mengubah jalannya sejarah, bahkan saya prbadi mengatakan itu kemuduran demokrasi kita," kata SBY di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam pemilihan pemimpin daerah, lanjut SBY, adalah mengenai sistem pemilihan yang lebih selektif. Hal itu perlu dilakukan mengingat SBY juga telah memberikan kekuasaan kepada daerah dengan otonomi yang terus ditingkatkan melalui koreksi-koreksi dalam Perpu tersebut.
"Agenda pembangunan daerah itu harus menjadi yang lebih relefan, untuk itu peningkatan kualitas demi menciptakan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah," kata SBY.
Selain itu, dirinya juga mengoreksi pemerintahannya selama 10 tahun, yang masih ada beberapa daerah memiliki kebijakan bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah pusat.
Untuk itulah, SBY menganggap penolakan UU Pilkada melalui Perppu tersebut adalah keputusan yang tepat dan menjadi catatan positif di akhir masa jabatannya.
SBY: Pilkada Oleh DPRD Mengubah Jalannya Sejarah
Menurut SBY, bukan saatnya masyarakat dihadapkan dalam perubahan pelaksanaan pilkada dari yang langsung menjadi tidak langsung.
diperbarui 16 Okt 2014, 15:28 WIBPresiden SBY akan menyerahkan Perppu UU Pilkada kepada DPR. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Ara Usulkan Ada Kereta Ekspres di Jalur KRL, Buat Apa?
100+ Nama FB Aesthetic Keren dan Artinya untuk Personal Branding yang Mengesankan
Hasil Quick Count Pilkada Depok, Supian Suri Unggul 53,19 Persen
Klingking Fun, Kejar Promo Pilkada Berupa Voucer Belanja Rp100 Ribu
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Bakal Dapat Stimulus
Pilkada Jateng: Andika-Hendi Berhasil Unggul dari Luthfi-Taj Yasin di TPS Jokowi
Tips Mengatasi Hidung Tersumbat: Cara Efektif Melegakan Pernapasan
Quick Count Pilgub Jakarta Charta Politika 100%: RIDO 39.25%, Dharma-Kun 10.60%, Pramono-Rano 50.15%
Studi Ungkap Wanita Tidurnya Tak Senyenyak Pria dan Bikin Badan Tak Segar, Ini Alasannya
Cek Fakta: Klarifikasi KPU soal Surat Suara Tercoblos di Pilbup Bandung Barat
11 Nama Potongan Rambut Pria Terpopuler 2024, Panduan Lengkap untuk Gaya Rambut Keren
Catat Tanggalnya, Harga Tiket Pesawat Turun 10% Saat Libur Nataru