Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung terus menggarap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta Anggaran 2013, yang telah menetapkan 7 tersangka, di antaranya bekas Kadishub Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono. Sejumlah saksi yang diduga menerima 'upeti' dalam kasus proyek senilai Rp 1,5 triliun ini, pun telah diperiksa.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, kali ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap 6 saksi, di antaranya pengganti Udar, yakni M Akbar, selaku Kepala Dinas Perhubungan dan Pelaksana tugas (Plt) Sekda Propinsi DKI Jakarta Hasan Basri Saleh, yang juga Asisten Perekonomian dan Administrasi Sekda Provinsi DKI.
"Keberadaan para saksi selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis yang tidak pernah diketahui oleh para saksi tugas pokok dan fungsinya namun menerima honor selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis," kata Tony, Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Selain Basri dan Akbar, 4 saksi lainnya yang diperiksa untuk pengembangan kasus ini, yakni anak buah Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Mereka adalah Sutanto Suhodo, Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Propinsi DKI Jakarta Made Karma Yoga dan Kepala UPT Panti Sosial Gandaria I Cilandak R Yanti Afandi, serta Kepala Samsat Jakarta Selatan Dody.
"Semua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB dan pemeriksaan terkait kasus itu," ujar dia.
Sedangkan, saksi R Yanti Afandi yang juga diperiksa dalam kasus ini, mangkir dari panggilan jaksa Gedung Bundar. "Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," tandas dia.
Dalam kasus korupsi Transjakarta jaksa telah menetapkan 7 tersangka selain Udar, yakni Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Dody, Drajat Adhiyaksa (DA) dan Setyo Tuhu (ST). Semuanya telah dijebloskan ke tahanan.
Sementara pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Budi Susanto (BS) selaku Dirut PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang), Agus Sudiarso (AS) selaku Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon (CCK) selaku Dirut PT Korindo Motors. Keberadaan 3 tersangka ini masih bebas berkeliaran menghirup udara segar.
Kadishub dan Plt Sekda DKI Diperiksa Terkait Korupsi Transjakarta
Selain Kadishub dan Plt Sekda DKI, juga 4 saksi lainnya akan diperiksa untuk pengembangan kasus ini, yakni anak buah Plt Gubernur DKI Ahok.
diperbarui 17 Okt 2014, 03:34 WIBUdar Pristono ditahan atas dugaan pengadaan kasus korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dan bus Terintegrasi Transjakarta senilai Rp1,5 triliun, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Barokah Bisa Datang dari Hal Tak Terduga Kata Gus Baha, Ini Kuncinya
Mengenal Suku Bermata Biru dari Pedalaman Halmahera
Teknik Tidur Siang 10 Menit yang Bikin Tubuh Lebih Segar Saat Bangun
Prabowo Ungkap Banyak Menteri Khawatir Masuk Kabinetnya: Katanya Saya Galak
Benarkah Meniup Terompet Tahun Baru Memancing Malaikat Israfil Tiup Sangkakala Kiamat? Buya Yahya Menjawab
Prabowo: Koruptor Tak Rela Pemerintah Bersih-bersih, Kita Dibikin Isu Ini dan Itu
Nasi Ulam, Warisan Kuliner Betawi Unik dan Menggugah Selera
Temui Ratusan Ulama di Kudus, Ma’ruf Amin Minta Kiai Tak Abai Politik
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 29 Desember 2024
Prabowo soal Pertemuan dengan Ketua Umum Parpol KIM di Kertanegara Sabtu Sore
Gaya Modis Putri Charlotte di Acara Natal Kerajaan Inggris, Ikuti Selera Mode Kate Middleton
Liburan Tahun Baru di Bali, Ini 5 Tempat yang Bisa Jadi Pilihan