Menristek Minta Uji Coba Mobil Listrik Tanpa Dikawal Polisi

Kemenristek saat ini tengah melakukan uji coba terkait kelayakan mobil listrik untuk dapat diproduksi secara massal.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 18 Okt 2014, 19:05 WIB
(foto: antaranews.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Riset dan Tekhnologi (Kemenristek) terus melakukan uji coba terkait kelayakan mobil listrik untuk dapat diproduksi secara massal. Menristek Gusti Muhammad Hatta mengaku, dalam proses uji coba tersebut sebenarnya harus dilakukan sesuai layaknya mobil pribadi yang digunakan setiap hari.

"Kalau uji coba itu harusnya dilakukan dengan bebas betul tidak ada pengawalan dari kepolisian, jadi kalau macet kelihatan, selama ini kan uji coba lempeng aja jadi jalan lancar sehingga masalahnya tidak ketahuan," katanya saat berbincang dengan Liputan6.com yang ditulis, Sabtu (18/10/2014).

Gusti mengungkapkan, hingga saat ini mayoritas mobil listrik di Indonesia masih dalam tingkat kelayakan teknologi di level 7.  Dengan adanya uji coba terus merupakan proses untuk naik ke level 8. Standar internasional mengenai kelayakan mobil listrik untuk daat diproduksi, dikatakan Gusti, ada di level 9‎.

"Baru kalau sudah level 9 itu layak produksi, dan perlu ditegaskan  kalau sudah akan digunakan untuk umum itu izinnya bukan lagi di Kemenristek tapi di Kementerian Perhubungan," kata dia.

Gusti sedikit menyesalkan beberapa pemikiran masyarakat bahwa belum segera produksinya tersebut seolah-olah kesalahan Kemenristek. Padahal hal itu nantinya ada di kewenangan Kementerian Perhubungan.

"Pokoknya kita sedang uji coba belum produksi, kalau untuk umum itu di Perhubungan dan kita konsentrasi pokoknya 2015 itu kita harus produksi massal, karena mobil listrik ini penting," pungkasnya. (Yas/Ndw)
 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya