Acara Pernikahan Ditegur KPI, Ini Jawaban Raffi Ahmad

KPI menganggap stasiun televisi mengabaikan kepentingan publik dengan menyiarkan acara pernikahan itu selama dua hari berturut-turut.

oleh Julian Edward diperbarui 18 Okt 2014, 12:00 WIB
KPI menganggap stasiun televisi mengabaikan kepentingan publik dengan menyiarkan acara pernikahan itu selama dua hari berturut-turut.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya memberikan teguran bagi Trans TV karena telah menyiarkan secara langsung prosesi pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. KPI menganggap stasiun televisi mengabaikan kepentingan publik dengan menyiarkan acara pernikahan itu selama dua hari berturut-turut.

Lantas, apa kata Raffi menanggapi hal tersebut? Usai menjalani ijab kabul di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2014), Raffi ditanya perihal tersebut. Wajah pria berusia 28 tahun itu langsung berubah [baca juga: Pernikahan Raffi Ahmad-Nagita Slavina Banjir Ucapan Selamat].

"Kalau itu jangan tanya saya, tanya pihak tivi saja. Saya sama sekali tak tahu," kata Raffi sambil meminta wartawan mengajukan pertanyaan dengan topik yang berbeda.

Pernikahan Raffi Ahmad-Nagita Slavina Banjir Ucapan Selamat


Sebelumnya, dalam surat teguran bernomor 2415/K/KPI/10/14 KPI menganggap Trans TV menyiarkan pernikahan tersebut secara tidak wajar. TRANS TV dianggap telah menyalahgunakan frekuensi publik.

"Program tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik," demikian petikan teguran tersebut. (Jul)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya