Polisi: Banyak Jalur Tikus Peredaran Ganja dari Papua Nugini

Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura di antara jalur pintu masuk peredaran ganja dari Papua Nugini.

oleh Katharina Janur diperbarui 19 Okt 2014, 01:44 WIB
Pihak kepolisian menunjukkan ganja yang berhasil mereka amankan, Jakarta, Jumat (29/8/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua mengklaim, ada 8 jalur peredaran narkoba jenis ganja Papua Nugini, yang masuk ke wilayah Papua. 8 Jalur tersebut tersebar di Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom, berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Papua Sefnat B Layan menuturkan, sejumlah daerah misalnya Wutung, Waris, dan Senggi merupakan daerah langganan yang menjadi pintu masuk peredaran ganja.

"Banyak jalan tikus di wilayah ini. Ada juga peredaran ganja yang masuk lewat Pantai Hamadi dan Dok XI yang biasa dijangkau lewat jalur laut," ujar Sefnat, Jayapura, Sabtu (18/10/2014)

Sefnat menduga, sejumlah warga yang tinggal di kampung-kampung yang berbatasan dengan Papua Nugini, sering mengambil ganja melalui jalur-jalur tikus tersebut. Ini dikarenakan minimnya pengawasan aparat keamanan.

"Jelas kami tak mampu mengawasi jalur tikus ini. Daerah perbatasan memang berpotensi menjadi lokasi peredaran ganja, karena minimnya petugas. Kami hanya memiliki satu petugas di daerah perbatasan. Tahun sebelumnya, BNN Papua mengajukan permintaan 30 personel ke Polda Papua, tapi permintaan itu tak ditanggapi sampai saat ini," papar dia.

Polda Papua bahkan mengakui, Keerom salah satu daerah yang diwaspadai sebagai pintu masuk peredaran ganja di Papua. Sejumlah penangkapan pun berhasil digagalkan di wilayah Keerom.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, banyak permintaan ganja dari tempat hiburan malam. Salah satu untuk menekan peredaran ganja itu, dengan mewaspadai sejumlah pintu masuk di daerah Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya