Liputan6.com, Bima - Ironis, mungkin ini adalah kata yang paling tepat untuk menggambarkan penyelundupan minuman keras (miras) yang dilakukan oleh oknum pengedar miras di Kabupaten Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (19/10/2014), para pengedar miras tersebut menggunakan mobil Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Dompu, Bima sebagai sarana mendistribusi miras antar kabupaten. Diduga praktik seperti ini sudah berlangsung lama.
Terkuaknya modus ini berkat laporan warga yang melihat aktivitas bongkar muat di Pasar Tente, Kecamatan Woha, Bima. Mobil berwarna biru milik Diskominfo ini pun segera diamankan ke Mapolres Bima Kabupaten.
Menurut polisi setempat, penyelundupan miras di Bima belakangan ini memang meningkat. Dalam 1,5 bulan terakhir Satnarkoba Polres Bima Kabupaten mengamankan 1.080 botol miras, termasuk 360 botol miras yang ditemukan di dalam mobil internet keliling Kominfo Kabupaten Dompu.
Sementara hingga kini pemilik miras bernama Erna asal Kabupaten Dompu masih menjalani pemeriksaan polisi. (Rmn)
Baca juga:
Advertisement
Tertangkap Mau Tawuran, Pelajar di Jaktim Ngaku Anak Hakim PTUN
Tawuran Antar Warga di Tebet, 3 Orang Kena Peluru Senapan Angin