JK Akan Tolak Calon Menteri yang Dimerahkan KPK

Presiden Jokowi menyerahkan daftar nama calon menteri pada KPK untuk ditelusuri rekam jejaknya.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 21 Okt 2014, 12:07 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan daftar nama calon menteri pada KPK untuk ditelusuri rekam jejaknya.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menyerahkan daftar nama calon menteri pada KPK untuk ditelusuri rekam jejaknya. Hasilnya, KPK memberikan beberapa tanda, ada warna merah (berisiko tinggi) dan ada yang kuning (kurang berisiko).

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menegaskan dirinya akan langsung menolak nama calon menteri yang diberi tanda merah oleh KPK. "Kalau merah baru itu (ditolak). Tapi, saya tidak tahu (yang merah siapa saja)," katanya di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Pria berumur 72 tahun ini mengaku tidak mempersoalkan nama calon menteri yang diberi warna kuning. "Kalau Anda baca keterangan Pak Zulkarnaen (Wakil Ketua KPK) hari ini soal kuning muda. Khusus warna kuning diberi karena ada aduan masyarakat," ungkap JK.

Menurut JK, akan membahayakan bila tiap kandidat menteri yang diberi warna kuning karena adanya aduan masyarakat terhalang jadi menteri. Ia menjelaskan aduan tersebut belum tentu benar.

"Kalau aduan saja jadi penyebab masalah untuk jadi menteri kan bahaya. Kita tetap harus praduga tidak bersalah," tegasnya.

Ketika ditanya kapan memberitahukan nama menteri, JK hanya memberikan jawaban normatif. Ia meminta masyarakat menunggu, tapi ia menggarisbawahi nama-nama menteri dapat diketahui dalam waktu dekat. "Bisa nanti malam, bisa 1 sampai 2 hari lagi," tandas JK.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya