Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan Komisi DPR Diskors

Politisi PDIP Aria Bima minta menunda sidang karena banyak anggota fraksi belum siap menyiapkan nama calon pimpinan dan anggota komisi DPR.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Okt 2014, 16:56 WIB
Suasana sidang Paripurna DPR saat membahas RUU Hak Cipta, Senayan, Jakarta (16/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Hujan interupsi dalam sidang paripurna pemilihan pimpinan dan anggota komisi DPR, membuat sidang diskors 30 menit.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, beberapa fraksi sudah harus menyetorkan alat kelengkapan Dewan, karena sudah melalui mekanisme lobi dan hasil tersebut mestinya sudah tercapai.

"Ini sudah kuorum, beberapa fraksi sudah bisa menyetorkan nama-nama alat kelengkapan dan harus disahkan," ujar Fahri di sela sidang paripurna, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2014).

"Jadi saya usulkan kita skors setengah jam. Ini soal membentuk alat kelengkapan Dewan dan kita ingin lobi dan tidak ada kepentingan kita untuk menunda," sambung Fahri.

Dalam sidang paripurna, politisi PDIP Aria Bima minta menunda sidang. Sebab masih banyak anggota fraksi yang belum siap menyiapkan nama calon pimpinan dan anggota komisi DPR.

Sementara politisi Partai Demokrat, Mulyadi, meminta agar bagi yang sudah siap nama alat kelengkapan Dewan tersebut, segera menyetorkan dan bagi yang belum siap agar menyusul.

Sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR/DPR sebelumnya juga diwarnai kericuhan. Persaingan terlihat jelas antara, antara Koalisi Indonesia Hebat atau kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dengan Koalisi Merah Putih atau barisan pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Pemilihan pimpinan DPR/MPR akhirnya dimenangkan Koalisi Merah Putih. Ketua DPR terpilih dari politisi Partai Golkar Setya Novanto, sementara Ketua MPR dari Politisi PAN Zulkifli Hasan. Di mana Partai Golkar dan PAN merupakan anggota Koalisi Merah Putih.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya